Berita Kukar Terkini

Inspektorat Kukar Awasi Dana Desa Lewat Metode Sampling

Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar),Kalimantan Timur mulai melakukan audit penggunaan dana desa dengan sistem sampling

TRIBUNKALTIM.CO/pat
DANA DESA - Inspektur Inspektorat Kukar, Heriansyah, Jumat (15/8/2025). Ia mengatakan metode sampling diterapkan agar pemeriksaan tetap berjalan efektif, meski sumber daya personel terbatas.  (TRIBUNKALTIM.CO / PATRICK VALLERY SIANTURI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar),Kalimantan Timur mulai melakukan audit penggunaan dana desa dengan sistem sampling.

Langkah ini diambil lantaran jumlah auditor terbatas, sehingga pemeriksaan diprioritaskan untuk desa-desa yang mengelola anggaran cukup besar.

Inspektur Inspektorat Kukar, Heriansyah mengatakan metode sampling diterapkan agar pemeriksaan tetap berjalan efektif, meski sumber daya personel terbatas.

“Kita melakukan pemeriksaan terhadap dana desa. Ada banyak desa yang dilakukan audit, tapi dengan keterbatasan personel tentu kita menggunakan metode sampling,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Ia menjelaskan, sebelum audit dilakukan, pihaknya memetakan terlebih dahulu desa yang berpotensi memiliki risiko tinggi serta mengelola anggaran besar.

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Berau Kaltim Belum Berdampak ke Dana Desa

Pengawasan ini tak hanya mengawal program strategis daerah, tetapi juga memastikan pelaksanaan program kementerian di desa berjalan sesuai aturan.

Heriansyah menyebut, pengawasan di tingkat desa dijalankan melalui tiga pendekatan yaitu, Assurance Quality (penjaminan kualitas), Consulting (konsultasi), dan pencegahan tindak korupsi.

“Sejauh ini banyak laporan masuk dari desa. Tapi kita memilah, mana yang perlu ditindaklanjuti melalui audit investigasi, hingga pemeriksaan potensi kerugian keuangan negara,” jelasnya.

Sebagai upaya memperkuat pengawasan, Inspektorat juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kukar. Koordinasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara tepat.

“Kami sebagai APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) menjalin koordinasi erat dengan Kejari. Tapi fokus utama kami adalah pemulihan jika ditemukan penyimpangan, bukan sekadar penindakan,” ungkapnya.

Baca juga: Dana Desa Kaltim Tembus Rp810 Miliar, Kejati Wanti-wanti Potensi Korupsi

Ia menegaskan, tujuan utama audit ini bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap rupiah dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Harapan kami, pemerintah desa bisa mengelola anggaran dengan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved