Berita Berau Terkini
Koperasi Merah Putih di Berau Kaltim Belum Berdampak ke Dana Desa
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu menuturkan, sejauh ini belum ada petunjuk teknis (juknis) resmi yang diterbitkan pemerintah pusat
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan dalam kebijakan pengalokasian dana desa terkait program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu menuturkan, sejauh ini belum ada petunjuk teknis (juknis) resmi yang diterbitkan pemerintah pusat mengenai keterkaitan program koperasi tersebut dengan penggunaan dana desa.
“Belum ada juknisnya. Itu kan baru pernyataan-pernyataan saja di media sosial. Belum ada pendanaan yang secara resmi diturunkan,” ucapnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (23/7/2025).
Ia menyampaikan, pihaknya tidak ingin berspekulasi soal penggunaan dana desa untuk mendukung Koperasi Merah Putih sebelum ada aturan tertulis yang jelas dari pemerintah pusat.
Baca juga: Koperasi Merah Putih Lempake Samarinda Jadi Role Model di Kaltim, Jual Pupuk hingga Sembako
“Saya tidak mau berandai-andai, apalagi terkait dana desa. Kita tunggu saja keputusan dari pusat. Kalau nanti sudah ada aturan resmi, baru kita bisa menyesuaikan,” tegasnya.
Mengenai keterlibatan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Tenteram juga menyebut belum ada kejelasan.
Pihaknya pun belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai skema pembiayaan, suku bunga, maupun plafon pinjaman yang akan diterapkan dalam mendukung program koperasi tersebut.
“Himbara juga belum. Kita belum tahu bank mana yang nanti ditunjuk, sistem peminjaman seperti apa, bunganya berapa," ungkapnya.
Soal plafon memang disebutkan secara umum Rp 3 sampai 5 miliar, namun tetap saja harus dilihat dari proposal dan jenis usaha dari masing-masing koperasi. "Itu kewenangan Diskoperindag untuk aturan lebih teknisnya,” jelasnya.
Baca juga: 34 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Wawali Balikpapan Imbau Usaha Sesuai Keunggulan Tiap Wilayah
Meski begitu, ia mendukung langkah pemerintah pusat dalam mendorong koperasi desa berkembang melalui program Koperasi Merah Putih.
Terutama jika diarahkan untuk sektor-sektor produktif di kampung.
“Yang jelas, kita selalu imbau agar Koperasi Merah Putih ini bisa bekerja secara optimal. Arahan Presiden juga cukup tegas, bahwa ada harapan besar terhadap penguatan koperasi desa atau Kopdes ini,” ucapnya.
Adapun pengembangan koperasi di kampung bisa diarahkan untuk mendukung sentra-sentra ekonomi lokal seperti pertanian dan perikanan.
Dirinya mencermati rencana pembukaan beberapa gerai utama yang menjadi bagian dari pengembangan koperasi tersebut.
Ada enam gerai utama yang diarahkan. Presiden mencontohkan gerai sembako, LPG, simpan pinjam, dan lain-lain.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.