Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Hadapi Dilema, Jaga Aspirasi Warga atau Jalankan Proyek Insinerator
Warga Samarinda Seberang suarakan keberatan pembangunan insinerator, pemerintah tegaskan tetap jaga aspirasi dan konsistensi program sampah
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembangunan insinerator Samarinda Seberang menuai keberatan dari warga Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.
Aspirasi itu disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Samarinda beberapa waktu lalu.
Kepada TribunKaltim.co, Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, menegaskan pemerintah menghormati suara masyarakat, namun tetap memiliki kewajiban menjaga konsistensi program pengelolaan sampah yang sudah dirancang.
“Kami tentu sangat menghormati apa yang diupayakan DPRD Kota Samarinda dan menunggu rekomendasi yang akan dikeluarkan. Dalam pertemuan sebelumnya itu juga dijelaskan oleh bidang aset BPKAD bahwa lahan tersebut memang milik pemerintah,” ujar Aditya (18/8/2025).
Meski warga mengakui tidak memiliki dasar kepemilikan hukum atas tanah yang dipersoalkan, keberatan tetap dilayangkan karena mereka telah lama bermukim di kawasan tersebut.
Baca juga: Simpang Lembuswana Samarinda jadi Simbol Persatuan, Ribuan Warga Hening Ikut Upacara HUT RI
Menurut Aditya, hal itu wajar sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang perlu didengar DPRD.
Untuk diketahui,Pemerintah Kota Samarinda merencanakan pembangunan fasilitas insinerator atau tempat pengolahan sampah berbasis pembakaran di Jalan Sultan Hasanuddin, tepatnya di belakang kantor Perumdam Tirta Kencana, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.
Pembangunan insinerator ini tidak hanya menjadi program Pemkot Samarinda, melainkan bagian dari agenda nasional penanganan sampah.
Fasilitas yang akan berdiri di atas lahan 1.000 meter persegi tersebut dirancang memiliki kawasan penyangga, tempat pemilahan, serta fungsi tambahan sebagai TPS sementara yang terintegrasi dengan sistem produksi.
Lebih jauh, Aditya menegaskan bahwa program pembangunan insinerator di Samarinda Seberang sejatinya sudah siap dijalankan.
Baca juga: Viral! Ketika Simpang Empat Mal Lembuswana Samarinda Dipadati Warga dalam Perayaan HUT ke-80 RI
Bahkan dari segi perencanaan, pelaksanaan proyek ditargetkan mulai beroperasi sejak Agustus lalu.
Namun, keterlambatan proses akan berdampak pada konsistensi pengerjaan, sehingga informasi ini juga telah disampaikan kepada DPRD sebagai bahan pengawasan ke depan.
“Kami menyampaikan kepada DPRD bahwa program ini memang sudah siap berjalan. Kalau ada keterlambatan tentu ada konsekuensinya terhadap jadwal pengerjaan. Ini juga bagian dari transparansi agar DPRD mengetahui kondisi di lapangan,” jelasnya.
Aditya juga menekankan bahwa pemerintah memahami keresahan warga yang sudah puluhan tahun bermukim di lokasi tersebut meski tanpa status hukum kepemilikan.
Namun, seiring dengan kebutuhan pemerintah untuk memanfaatkan aset lahan, masyarakat diharapkan dapat menerima kebijakan yang diambil.
Baca juga: Bangga dan Haru, Kisah Firda Arrum Paskibraka Berau Kibarkan Merah Putih di Samarinda
Simpang Lembuswana Samarinda jadi Simbol Persatuan, Ribuan Warga Hening Ikut Upacara HUT RI |
![]() |
---|
9.611 Warga Binaan di Kaltimtara Terima Remisi HUT ke-80 RI, 311 lainnya Langsung Bebas |
![]() |
---|
Kapolda Kaltim Hadiri Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Stadion Gelora Kadrie Oening Samarinda |
![]() |
---|
Perayaan HUT ke-80 RI di Samarinda Dipastikan Beda, Lomba dan Kemeriahan Sampai ke Tingkat RT |
![]() |
---|
Pimpin Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan, Ini Pesan Pangdam VI/Mulawarman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.