Berita Samarinda Terkini
Akun Ojol Mati, Orderan Hilang: Ratusan Driver Maxim Demo Gubernur Kaltim, Tuntut Kantor Dibuka Lagi
Akun ojek online mati, orderan hilang. Ratusan driver Maxim demo Gubernur Kaltim. Mereka menuntut kantor dibuka lagi, usai ditutup pemerintah.
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO - Akun ojek online mati, orderan hilang, ratusan driver Maxim demo Gubernur Kaltim.
Mereka menuntut kantor dibuka lagi, usai ditutup pemerintah.
Ratusan masa aksi tergabung dalam Gabungan Mitra Cakrawala (GMC), mereka kembali geruduk kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu, (20/8/2025).
Para driver Maxim ini meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan membuka kembali kantor cabang Maxim di Samarinda akibat SK Gubernur 131/6.73/2023.
Perlu diketahui kantor Maxim cabang Samarinda yang berlokasi di Perumahan Citraland ditutup dua kali oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
Penutupan yang dilakukan oleh Pemprov ini menimbulkan kerugian bagi ratusan driver Maxim di Kota Samarinda.
Baca juga: Kisah Ojol Nyaris Jadi Korban Begal di Palaran: Nekat Banting Motor, Lawan Pelaku Bersenjata Tajam
Hal itu pun diungkap oleh Nurdin, Koordinator aksi lapangan, ia bilang puluhan mobil baik layanan kargo dan bagasi tak bisa operasi pasca penutupan kantor.
"Ini terkait karena pelayanan bagasi dan kargo itu terhalang oleh ketetapan SK Gubernur. Kami minta agar bisa dibuka selagi masih dikaji dalam pembahasan," ujarnya.
Ia juga bilang, dari SK Gubernur Kaltim terkait penutupan kantor Maxim tersebut ada sekira 1000 penguna driver Maxim tidak mendapatkan layanan, karena akun mitra driver tidak terhubung.
"Yang jelas akun sudah tidak aktif, tidak bisa narik. Padahal akun yang prioritas itu yang lebih dominan mendapatkan orderan seperti kargo dan bag, kami hanya ingin minta kantor dibuka lagi," katanya.
Hal serupa disampaikan oleh Novi Arianto, pengemudi Maxim yang ikut aksi, Ia bilang dalam sistem tarif dari Maxim sudah mengikuti ketentuan pemerintah.
"Aplikasi lain mainnya per 4 kilometer, sedangkan kita per 2 kilometer. Potongan di aplikasi lain juga tinggi, sampai 20–38 persen. Di Maxim hanya 8–13 persen, sesuai Permenhub yang maksimal 15 persen. Jadi kami merasa dianaktirikan kalau ditutup hanya karena tarif,” ungkapnya.
Selain menyampaikan tuntutan, para masa ini juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang belum memberikan ruang dialog bagi driver Maxim.
Menurut mereka seharusnya tuntutan tersebut bisa diterima dan dialog bersama seperti kelompok lain saat melakukan demo di kantor Gubernur Kaltim.
"Jadi itu kenapa kami merasa seperti dianaktirikan, kenapa langsung ditutup untuk kualitasnya padahal sudah sesuai. Makanya kami meminta untuk dievaluasi sebenarnya. Dan aplikasi mereka juga masih ada yang masih jalan. Dan mereka melakukan promo," pungkasnya.
Baca juga: Satlantas dan Dishub Siapkan Rekayasa Lalu-lintas Antisipasi Demo Ojol di Samarinda
Demo Ojol di Samarinda
Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Gabungan Mitra Cakrawala (GMC) pada Rabu pagi, 20 Agustus 2025, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Untuk diketahui, demo ojek online (ojol) di Samarinda pada Agustus 2025 menjadi sorotan publik karena melibatkan ribuan pengemudi dari berbagai komunitas transportasi daring di Kalimantan Timur.
Aksi ini dipicu oleh ketidakpatuhan sejumlah aplikator terhadap Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 yang mengatur tarif angkutan sewa khusus (ASK)
Sebanyak 305 personel gabungan Polresta Samarinda dan Sat Brimob Batalyon B Polda Kaltim diturunkan untuk memastikan jalannya demo berlangsung aman dan kondusif.
Apel pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya mengedepankan profesionalisme, sikap humanis, dan kewaspadaan saat bertugas mengawal aspirasi masyarakat.
“Kita hadir untuk memastikan situasi tetap aman, kondusif, dan memberikan ruang demokrasi bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat,” tegas Hendri Umar.
Kehadiran aparat yang cukup besar ini, menurutnya, bukan hanya sebagai bentuk antisipasi, tetapi juga untuk memberikan rasa aman baik kepada peserta aksi maupun masyarakat luas. Apel kesiapan tersebut, tambah Kapolresta, menjadi wujud komitmen Polresta Samarinda dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran kegiatan unjuk rasa.
“Ini sekaligus memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat Kota Samarinda,” pungkasnya.
Dengan pengamanan yang mengedepankan pendekatan humanis, diharapkan aspirasi masyarakat tetap tersampaikan tanpa menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum.
Hal ini sejalan dengan semangat demokrasi di Indonesia yang menempatkan kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional warga negara, namun tetap dalam bingkai hukum dan rasa saling menghormati.
Kegiatan pengamanan ini juga menjadi simbol penting sinergi aparat dalam menjaga stabilitas sosial di Samarinda.
Di tengah dinamika aspirasi masyarakat, kehadiran polisi yang profesional diharapkan mampu meredam potensi gesekan sekaligus menjaga harmonisasi antara pemerintah dan rakyat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.