Kamis, 14 Mei 2026

Berita Kutim Terkini

Polres Kutim Gelar Gerakan Pasar Murah hingga ke Desa, Salurkan 500 Kg Beras SPHP

Polres Kutai Timur melakukan GPM dengan menyasar di lingkungan Kampung Jawa, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara

Tayang:
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Nur Pratama
HO Polres Kutim
GERAKAN PASAR MURAH - Gerakan Pasar Murah (GPM) di wilayah hukum Polres Kutai Timur masih terus berlangsung dan menyasar ke kecamatan hingga ke desa. (HO Polres Kutim) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Gerakan Pasar Murah (GPM) di wilayah hukum Polres Kutai Timur masih terus berlangsung dan menyasar ke kecamatan hingga ke desa.

Kali ini, Polres Kutai Timur melakukan GPM dengan menyasar di lingkungan Kampung Jawa, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara.

Kegiatan tersebut disambut dengan antusias warga disana.

Apalagi Kampung Jawa termasuk wilayah Kecamatan Sangatta Utara yang masuk dalam pinggiran.

Baca juga: Gubernur-DPRD Kaltim Gagal Mediasi, 5 Fakta Sengketa Dusun Sidrap Jadi Rebutan Kutim dan Bontang

Disana, Polres Kutai Timur menyalurkan beras bulog, dengan merek Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai wujud bantuan subsidi di tengah harga beras yang semakin melejit.

"Kemarin di Kampung Jawa kami salurkan beras SPHP ke masyarakat sebanyak 100 karung dengan kemasan 5 kilogram yang dibanderol dengan harga Rp65.000 per kemasan," ujar Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, Rabu (20/8/2025).

Sesuai dengan program GPM, harga beras tersebut menjadi Rp 13 ribu per kilogram dengan jenis beras medium. Dimana, harga di pasaran, untuk beras medium rata-rata mencapai Rp 17 ribu per kilogram.

Sehingga, program GPM garapan Polres Kutai Timur diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok penting (Bapokting) dengan harga yang terjangkau.

Sebab, Polres Kutim menjual SPHP sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Disana, mereka juga menjual berbagai macam sembako seperti minyak goreng dengab harga Rp 42 ribu per 2 liter dan gula putih seharga Rp 18 ribu per kilogram.

Tak hanya itu, GPM juga dimaksudkan untuk memastikan pendistribusian beras subsidi langsung ke warga masyarakat sehingga mengurangi resiko kelangkaan bahan pokok. 

"Disana antusiasnya tinggi, masyarakat sekitar berbondong-bondong membeli beras SPHP, dari 100 kemasan 5 kilogram ludes dalam waktu kurang lebih satu jam saja," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved