Rabu, 15 April 2026

Berita Kaltim Terkini

DPRD Kaltim Sebut Pendidikan Bukan Hanya Soal Ruang Kelas

Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap masa depan pendidikan semakin kuat

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN -  Wakil Ketua Pansus Ranperda Pendidikan DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan bertekad menjadikan regulasi ini sebagai fondasi untuk mencetak generasi unggul(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap masa depan pendidikan semakin kuat. 

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan bertekad menjadikan regulasi ini sebagai fondasi untuk mencetak generasi unggul.

Wakil Ketua Pansus Ranperda Pendidikan DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menekankan bahwa pendidikan adalah kunci utama pembangunan jangka panjang. 

Menurutnya, setiap kebijakan harus menyentuh akar masalah, mulai dari kesejahteraan guru, kualitas tenaga pendidik, hingga pemerataan akses di wilayah terpencil.

“Pendidikan di Kaltim menghadapi realitas yang kompleks. Ada guru honorer yang masih belum sejahtera, ada sekolah di daerah 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar) dengan fasilitas minim, dan tantangan kualitas lulusan dari LPTK. Ranperda ini harus responsif terhadap kondisi nyata, bukan sekadar normatif,” tegas Agusriansyah, Minggu (24/8/2025).

Baca juga: DPRD Kaltim Kritik PBB Balikpapan, Nurhadi: Saya Hitung Pakai Kalkulator Naik Sekitar 2500 Persen

Agusriansyah juga menambahkan bahwa Ranperda ini akan menitikberatkan pada kompetensi lokal dan relevansi pendidikan dengan potensi daerah. 

Sertifikasi berbasis kearifan lokal diyakini dapat membekali generasi muda dengan keterampilan yang sesuai dengan sektor strategis Kaltim, seperti energi, pertanian, perikanan, dan industri kreatif.

“Kami berharap Ranperda ini menjadi dasar sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. 

Lebih dari itu, regulasi ini juga harus membentuk karakter anak bangsa, bukan hanya menghasilkan generasi pintar, tetapi juga berkarakter,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Uji Publik dan Konsultasi Lintas Sektor untuk Perkuat Ranperda

Untuk memastikan Ranperda ini menjawab kebutuhan masyarakat, Pansus akan melanjutkan pembahasan secara inklusif. 

Agenda berikutnya mencakup uji publik, konsultasi lintas sektor, serta diskusi dengan pemangku kepentingan pendidikan di seluruh kabupaten dan kota. 

Masukan yang terkumpul akan menjadi landasan untuk memperkuat Ranperda sebagai payung hukum yang kokoh.

Agusriansyah optimis, jika Ranperda dirancang dengan cermat dan melibatkan semua pihak, kebijakan ini akan menjadi pijakan penting untuk pemerataan pendidikan, peningkatan kualitas guru, serta pembentukan sumber daya manusia yang berdaya saing.

Baca juga: DPRD Kaltim Gali Praktik Terbaik DPRD Jakarta untuk Tata Kelola dan Kebijakan Publik Inklusif

“Pendidikan bukan hanya soal ruang kelas dan kurikulum. Ia adalah investasi jangka panjang untuk peradaban. Karena itu, Ranperda ini harus benar-benar menyentuh hati masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan anak bangsa,” pungkas Agusriansyah. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved