Berita Kubar Terkini

Pemkab Kubar Beri Akses Masyarakat untuk Kelolah Hutan 

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur memberikan akses kelola hutan kepada masyarakat melalui program Perhutanan Sosial

Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
BERI AKSES - Sekda Kubar Ayonius berfoto saat menghadiri, rapat 1 lantai 2, kantor Bappedalitbang ,Barong Tongkok, Rabu (37/8/2025). Pemerintah daerah memberikan akses kelola hutan kepada masyarakat. (TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur memberikan akses kelola hutan kepada masyarakat melalui program Perhutanan Sosial. 

Program ini dilakukan untuk dapat menghadirkan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Kubar memiliki potensi besar dalam sumber daya alam yang melimpah, termasuk dalam sektor kehutanan," tegas Sekda Kubar, Ayonius  di ruang rapat 1 lantai 2, kantor Bappedalitbang ,Barong Tongkok, Rabu (37/8/2025).

Di mana  kata Ayonius,  program Perhutanan Sosial pemerintah memberikan akses kelola hutan kepada masyarakat, sehingga dapat menghadirkan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Pemkab Kubar Perlu Dukungan Anggaran dari Pemprov Kaltim untuk Bangun Fasilitas Olahraga

Dalam hal ini Kubar akan difokuskan pada penguatan dan peningkatan komoditas produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Jasa Lingkungan.

Melalui peningkatan skala ekonomi dan nilai tambah produk di dalam maupun di luar kawasan hutan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemkab Kubar bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mengaggas dilaksanakannya Konsultasi Publik Rancangan Integrated Area Development (IAD) Master Plan (Pengembangan Kawasan Terpadu) Berbasis Perhutanan Sosial di Kabupaten Kutai Barat. (*).

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved