Pemangkasan Dana Transfer Daerah
Dana Transfer ke Daerah di Pangkas, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Akan Prioritaskan 3 Sektor
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, dari Rp3 triliun yang seharusnya diterima, daerah hanya mendapatkan Rp1,5 triliun
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat imbas dari kebijakan pemerintah pusat terkait dana transfer ke daerah.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang diperkuat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, Dana Transfer ke Daerah yang masuk ke Kukar hanya ditransfer separuhnya.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, dari Rp3 triliun yang seharusnya diterima, daerah hanya mendapatkan Rp1,5 triliun.
Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi.
Baca juga: DPRD Kukar Ajak Warga Jaga Taman Kota, Hairendra: Ruang Publik Bukan Hanya Milik Pemerintah
“Dana kita berkurang 50 persen. Karena itu, kita berusaha merasionalkan belanja dengan menunda sebagian kegiatan dan memprioritaskan sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ucapnya.
Aulia memastikan, anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial tidak akan tersentuh efisiensi. Menurutnya, tiga sektor tersebut wajib dijaga agar masyarakat tidak terdampak.
“Pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial tidak akan kita ganggu. Kita ingin masyarakat Kukar tetap tenang meski ada efisiensi,” tegasnya.
Lebih lanjut Aulia, menjelas efisiensi dilakukan pada hal teknis seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, hingga pertemuan yang bisa dialihkan ke daring.
“Langkah-langkah ini kita ambil agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengurangi hak masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh, Aulia menekankan pentingnya strategi pengelolaan anggaran secara hati-hati di tengah keterbatasan fiskal.
“Ibarat gas terlalu kencang di awal, sekarang kita sesuaikan lagi,” pungkasnya. (*)
| Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Beri Sinyal Anggaran Tahun Depan Berpotensi Susut Lagi |
|
|---|
| Bupati Berau Sampaikan Pemangkasan Dana Transfer di Hadapan Kepala Kampung |
|
|---|
| OJK Kaltimtara Ingatkan Pemda Tidak ‘Hutang’ untuk Tutupi Defisit Anggaran Imbas Pemotongan TKD |
|
|---|
| Ketua DPRD Kutim Soroti APBD 2026, Penyesuaian Rp615 Miliar hingga Kurang Salur Pusat |
|
|---|
| TKD Kaltim 2026 Dipotong Rp6 Triliun, Dishub Bidik PAD dari Jasa Tambat Kapal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250828_Bupati-Kukar-Aulia-Rahman-Basri.jpg)