Minggu, 26 April 2026

Berita Berau Terkini

Dilarang Kemendagri, Manutung Jukut dan Karnaval Budaya Terancam Batal Digelar di HUT Berau

Sejumlah kegiatan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 72 Berau dan HUT ke 215 Kota Tanjung Redeb masih dalam status ditunda

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
HUT Berau - Rapat koordinasi perayaan HUT Berau 2025, membahas agenda pasti dan ditunda, Selasa (2/9/2025). Sejumlah kegiatan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 72 Berau dan HUT ke 215 Kota Tanjung Redeb masih dalam status ditunda (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB - Sejumlah kegiatan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 72 Berau dan HUT ke 215 Kota Tanjung Redeb masih dalam status ditunda. 

Meski demikian, tiga agenda inti perayaan HUT Berau tetap akan dilaksanakan, yakni, Upacara Hari Jadi, Rapat Paripurna DPRD secara tertutup dan terbatas, Tabligh Akbar yang akan dikoordinir Forkopimda.

Agenda yang masih ditunda antara lain yakni Lomba Puncak Rasul, Manutung Jukut, Pawai Karnaval Budaya, Lomba Olahraga Tradisonal. 

Asisten I Setkab Berau, M. Hendratno mengatakan keputusan ini mengikuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menekankan agar pemerintah daerah tidak menyelenggarakan kegiatan seremonial berlebihan, terutama yang terkesan pemborosan dengan hiburan musik pesta.

Sebagai gantinya, kegiatan bisa dialihkan pada bentuk sederhana, seperti bakti sosial dan aktivitas yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga: Bupati Sri Juniarsih Mas Ikut Menari Jepen Khas Banua Berau saat Peringatan HUT Berau ke-71

“Seluruh agenda sudah tersusun, namun harus mengikuti arahan pusat. Jadi untuk sementara statusnya pending,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (2/9/2025).

Ia menambahkan, DPRD saat ini menjadi salah satu titik yang dianggap berpotensi memicu kerawanan jika dipaksakan menggelar kegiatan besar secara terbuka. 

“Kalau dipaksakan, justru berpotensi terjadi kekacauan,” imbuhnya.

Sementara kegiatan lain masih menunggu hasil rapat lanjutan, dengan kemungkinan perubahan status bergantung pada kondisi dan arahan pemerintah pusat.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved