Berita Kutim Terkini

Soal Tunjangan DPR, Ketua DPRD Kutim Serahkan Putusan DPW dan DPP PKS

esuai dengan instruksi dari Presiden PKS yang menyatakan mendukung langkah Presiden RI, salah satunya akan mencabut tunjangan DPR RI

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
TUNJANGAN DPR -  Ketua DPRD Kutim, Jimmi yang juga menjadi pengurus DPD PKS Kutim, Sabtu (6/9/2025). Ia menanggapi soal isu nasional saat ini, termasuk dampak dari demonstrasi yang belum lama ini terjadi di tingkat nasional hingga ke daerah. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jimmi yang juga politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut dilantik sebagai pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKS Kutai Timur.

Sebanyak 121 pengurus DPD PKS Kutai Timur dengan rincian, 51 persen terdiri dari laki-laki dan 49 persen  perempuan.

Ditanya soal tunjangan DPR, ia menanggapi soal isu nasional saat ini, termasuk dampak dari demonstrasi yang belum lama ini terjadi di tingkat nasional hingga ke daerah.

Sesuai dengan instruksi dari Presiden PKS yang menyatakan mendukung langkah Presiden RI, salah satunya akan mencabut tunjangan DPR RI.

Baca juga: Musda VI PKS Kutim, Ketua DPW PKS Kaltim Kukuhkan Pengurus DPD, MPD dan DED

"Kita pada prinsipnya mengikuti arahan struktur baik dari DPP maupun DPW hingga DPD, kita sejalan dengan keputusan tersebut, demi kepentingan bersama," ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

Lanjutnya, ia mengaku nominal tunjangan yang diberikan kepada DPR RI dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur juga sangat berbeda.

Sebab, nominal tunjangan Anggota DPR diberikan sesuai dengan zonasi.

Ternyata, besar tunjangan yang diberikan kepada DPRD tergantung pada keputusan partai, disamakan dengan DPR RI atau tidak.

Adapun jenis tunjangan antara DPR RI dengan DPRD itu hampir sama, misalnya ada tunjangan komunikasi, tunjangan rumah, dan tunjangan kendaraan.

Baca juga: Fraksi PKS dan PPP Tegaskan Pentingnya Akurasi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Balikpapan 2025

"Sekitar 3 poin itu, tunjangan yang diterima oleh DPRD Kutim," terangnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved