Berita Berau Terkini

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas Tegaskan Larangan Pejabat Daerah Pamer Harta

BUpati Berau Sri Juniarsih Mas menekankan bagi pejabat daerah, yakni larangan pamer harta atau flexing

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
PAMER HARTA - Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. Beliau mengingatkan pejabat maupun keluarganya agar tidak mempertontonkan kemewahan, baik di ruang publik maupun acara pribadi. (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-2/100.3.4.2/Kespol-V/IV/2025 pada Rabu (3/9/2025). 

Surat edaran itu tak hanya mengatur rangkaian perayaan Hari Jadi ke-72 Kabupaten Berau dan ke-215 Kota Tanjung Redeb, tetapi juga memuat aturan khusus bagi pejabat daerah, yakni larangan pamer harta atau flexing.

Dalam edaran itu, Bupati menegaskan seluruh kegiatan hari jadi tetap berjalan sesuai jadwal dengan mengacu pada arahan pemerintah pusat.

Baca juga: MBG di Berau Masih Bertahap, Opsi Satelit SPPG Akan Diterapkan di Wilayah Perkampungan

Rangkaian kegiatan meliputi Upacara HUT dan Sidang Paripurna pada 15 September 2025, serta tabligh akbar dan doa bersama.

Namun, hal yang menarik perhatian publik justru pada poin larangan gaya hidup berlebihan.

Sri Juniarsih mengingatkan pejabat maupun keluarganya agar tidak mempertontonkan kemewahan, baik di ruang publik maupun acara pribadi.

“Kalau ada acara keluarga seperti resepsi pernikahan dan ulang tahun, hendaknya dilaksanakan secara sederhana. Jangan flexing,” tegasnya.

Selain itu, Sri Juniarsih juga mengimbau pejabat dan masyarakat untuk menjaga ucapan, menghindari pernyataan provokatif, serta membiasakan penggunaan bahasa yang santun.

Empati terhadap kondisi sosial masyarakat menjadi penting dalam menjaga stabilitas daerah.

Sri Juniarsih turut menekankan pentingnya program nyata yang pro-rakyat.

Ia mendorong pelaksanaan pasar murah, penyaluran bantuan sosial, pembagian sembako, hingga gerakan pangan murah yang langsung dirasakan masyarakat.

Tak hanya itu, Sri Juniarsih juga meminta agar komunikasi dengan tokoh agama, masyarakat, pemuda, dan akademisi semakin digencarkan.

Di tingkat kecamatan, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) diminta lebih aktif membaca situasi, menyamakan langkah, hingga berdialog terbuka dengan warga.

“Semua elemen harus peka dan responsif terhadap perkembangan. Jangan sampai langkah yang diambil justru menimbulkan keresahan,” tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved