Berita Berau Terkini
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas Tegaskan Larangan Pejabat Daerah Pamer Harta
BUpati Berau Sri Juniarsih Mas menekankan bagi pejabat daerah, yakni larangan pamer harta atau flexing
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-2/100.3.4.2/Kespol-V/IV/2025 pada Rabu (3/9/2025).
Surat edaran itu tak hanya mengatur rangkaian perayaan Hari Jadi ke-72 Kabupaten Berau dan ke-215 Kota Tanjung Redeb, tetapi juga memuat aturan khusus bagi pejabat daerah, yakni larangan pamer harta atau flexing.
Dalam edaran itu, Bupati menegaskan seluruh kegiatan hari jadi tetap berjalan sesuai jadwal dengan mengacu pada arahan pemerintah pusat.
Baca juga: MBG di Berau Masih Bertahap, Opsi Satelit SPPG Akan Diterapkan di Wilayah Perkampungan
Rangkaian kegiatan meliputi Upacara HUT dan Sidang Paripurna pada 15 September 2025, serta tabligh akbar dan doa bersama.
Namun, hal yang menarik perhatian publik justru pada poin larangan gaya hidup berlebihan.
Sri Juniarsih mengingatkan pejabat maupun keluarganya agar tidak mempertontonkan kemewahan, baik di ruang publik maupun acara pribadi.
“Kalau ada acara keluarga seperti resepsi pernikahan dan ulang tahun, hendaknya dilaksanakan secara sederhana. Jangan flexing,” tegasnya.
Selain itu, Sri Juniarsih juga mengimbau pejabat dan masyarakat untuk menjaga ucapan, menghindari pernyataan provokatif, serta membiasakan penggunaan bahasa yang santun.
Empati terhadap kondisi sosial masyarakat menjadi penting dalam menjaga stabilitas daerah.
Sri Juniarsih turut menekankan pentingnya program nyata yang pro-rakyat.
Ia mendorong pelaksanaan pasar murah, penyaluran bantuan sosial, pembagian sembako, hingga gerakan pangan murah yang langsung dirasakan masyarakat.
Tak hanya itu, Sri Juniarsih juga meminta agar komunikasi dengan tokoh agama, masyarakat, pemuda, dan akademisi semakin digencarkan.
Di tingkat kecamatan, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) diminta lebih aktif membaca situasi, menyamakan langkah, hingga berdialog terbuka dengan warga.
“Semua elemen harus peka dan responsif terhadap perkembangan. Jangan sampai langkah yang diambil justru menimbulkan keresahan,” tutupnya. (*)
| 2 Destinasi Wisata Favorit dan Penyumbang PAD Terbesar di Berau 2025 |
|
|---|
| Berau Coal Resmikan Pedestrian Museum Batiwakkal dan Dermaga Wisata Gunung Tabur |
|
|---|
| Demi Keselamatan, Polres Berau Larang Kembang Api Skala Besar saat Tahun Baru |
|
|---|
| Pemkab Berau Siap Hadapi Hidrometeorologi, Pasang Rasa Kewaspadaan Ekstra |
|
|---|
| Progres Gedung BKPSDM Berau Senilai Rp 13,7 Miliar Capai 95 Persen, Target Selesai 31 Desember |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250907_Bupati-Berau-Sri-Juniarsih-Mas.jpg)