Senin, 11 Mei 2026

Warga Demo di Kantor Bupati PPU

Tuntutan Warga Penajam Paser Utara, Minta Ajudan Bupati Mudyat Noor Dipecat

Gelombang tuntutan masyarakat Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, semakin meluas.

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
TUNTUTAN MASYARAKAT - Masyarakat PPU turut membawa spanduk bertuliskan "Pecat Eko" dalam aksi demonstrasi yang digelar Rabu (10/9/2025). Dalam aksi terbaru, warga tidak hanya mendesak bertemu dengan Bupati Mudyat Noor, tetapi juga meminta agar ajudan pribadinya, Eko, segera dipecat. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Gelombang tuntutan masyarakat Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, semakin meluas.

Dalam aksi terbaru, warga tidak hanya mendesak bertemu dengan Bupati Mudyat Noor, tetapi juga meminta agar ajudan pribadinya, Eko, segera dipecat.

Menurut massa, Eko dianggap sebagai sosok yang selama ini menghalang-halangi masyarakat menyampaikan aspirasi kepada Bupati Mudyat Noor

“Pecat Eko, ia adalah ajudan pribadi Bupati,” teriak massa dalam aksi yang berlangsung, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Masyarakat Geruduk Kantor Bupati PPU, Ini Tuntutan Mereka

Setelah hampir tiga jam menunggu, massa tidak kunjung ditemui Bupati PPU Mudyat Noor.

Hal ini semakin memicu kekecewaan warga hingga muncul desakan agar orang terdekat Bupati PPU itu diberhentikan.

Dalam aksi tersebut, masyarakat membawa spanduk sebagai simbol perlawanan.

Tertulis jelas di spanduk itu tuntutan “Pecat Eko” lengkap dengan gambar karakter sebagai latar belakang.

Baca juga: Tak Kunjung Ditemui Bupati, Warga PPU Sempat Bersitegang dengan Aparat

Massa menilai, posisi Eko sebagai orang kepercayaan Bupati PPU Mudyat Noor membuatnya memiliki peran besar dalam membatasi akses warga.

Sosok yang selalu terlihat mendampingi Bupati Mudyat Noor di berbagai kegiatan ini disebut kerap menghalangi penyampaian aspirasi.

“Eko itu orang kepercayaan Bupati, ia memakai kacamata selalu sama Bupati,” teriak massa lainnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved