Bocah Tewas Dianiaya Orangtua

Jenazah Korban Kekerasan di Kutim Divisum di RSUD Muara Bengkal

RSUD Muara Bengkal menjadi satu-satunya rumah sakit milik pemerintah yang paling dekat dengan Kecamatan Muara Ancalong

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
VISUM KORBAN KEKERASAN - RSUD Muara Bengkal jadi lokasi visum luar jenazah korban (MA) kekerasan di Kutim. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Korban penganiayaan ayah kandung dan ibu tiri, MA (8) dilakukan visum luar di RSUD Muara Bengkal pada Rabu, 3 September 2025 lalu.

Diketahui bahwa RSUD Muara Bengkal menjadi satu-satunya rumah sakit milik pemerintah yang paling dekat dengan Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur.

Adapun kronologinya, pada hari itu, sekitar pukul 14.30 Wita, kepolisian dari Polsek Muara Ancalong datang ke RSUD Muara Bengkal dengan membawa surat keterangan permintaan visum.

Baca juga: Bocah Korban Kekerasan di Kutim Dikenal Sosok yang Ceria dan Manja oleh Kakeknya

Namun, karena di RSUD Muara Bengkal masih terbatas, baik sumber daya manusia (SDM) maupun peralatannya, sehingga disana hanya bisa melakukan visum luar.

"Lalu selang kurang lebih setengah jam, datang juga dari keluarga dan jenazah datang menggunakan ambulance, berdasarkan surat keterangan visum kepolisian mereka dari Sangatta," ucap Dokter Umum RSUD Muara Bengkal, Afriani, Sabtu (13/9/2025).

Lanjutnya, sesuai dengan prosedur RSUD Muara Bengkal, setelah ada surat keterangan dan pasien, maka kami lanjut melakukan pemeriksaan sesuai dengan kompetensinya sebagai Dokter Umum.

Ia melakukan visum luar terhadap jenazah MA hingga sekitar pukul 16.30 Wita sesuai dengan kompetensinya.

Tentu proses dan hasil pemeriksaan juga merupakan rahasia medis yang harus dilindungi, sehingga ia hanya menyampaikan sesuai dengan rilis dari Polres Kutai Timur pada Senin (8/9/2025) lalu.

"Kami memeriksa apa yang tampak dengan penilaian objektif yang ada, mungkin hasil ada beberapa jenis luka, sesuai dengan yang disebutkan oleh Polres Kutim," imbuhnya.

Ia mengaku pasien yang diperiksa sudah dalam keadaan meninggal dunia, sebab permintaan dari kepolisian berupa visum jenazah.

Setelah itu, jenazah pasien dibawa ke RSUD Kudungga Sangatta untuk dilakukan visum dalam untuk melihat penyebab kematian korban MA.

"Datang pasien dengan ambulance pribadi, lalu kami jelaskan di RSUD Muara Bengkal hanya visum luar, untuk mengetahui penyebab kematian pasti bisa ke RSUD Kudungga, jadi mungkin keluarga langsung membuat surat keterangan ke RSUD Kudungga," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved