Berita Samarinda Terkini
Kasus Dugaan MBG Basi di Samarinda, Satgas Pastikan Kualitas Makanan Diperketat
Salah satu sekolah penerima manfaat MBG SMA Negeri 13 Samarinda, dilaporkan mengalami persoalan pada Agustus 2025
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Baru-baru ini, muncul kabar kurang menyenangkan terkait Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Samarinda.
Salah satu sekolah penerima manfaat, SMA Negeri 13 Samarinda, dilaporkan mengalami persoalan pada Agustus 2025 lalu lantaran menu MBG yang diterima siswa diduga dalam kondisi basi.
Kejadian ini pun mendapat perhatian serius dari Satgas MBG Kota Samarinda.
Saat dikonfirmasi, Plt Asisten I sekaligus Ketua Tim Satgas MBG Samarinda, Suwarso, menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan evaluasi menyeluruh.
Menurutnya, dua hari sebelum kabar tersebut mencuat, Satgas sebenarnya telah mengumpulkan seluruh vendor serta ahli gizi untuk diberikan arahan teknis.
Baca juga: Respons Wagub Kaltim Seno Aji Soal Temuan MBG Basi di Samarinda
“Sebetulnya sebelum ada info mengarah ke basi itu, dua hari sebelumnya seluruh vendor dan ahli gizi sudah diberikan materi oleh Satgas MBG untuk melakukan pencegahan-pencegahan, termasuk kualitas makanan, packing, batas waktu pengantaran sampai waktu dikonsumsi. Itu diberikan arahan dari pemateri Dinkes, sudah dikumpulkan semua termasuk vendor kurang lebih 13 SPPG,” jelas Suwarso pada TribunKaltim, (17/9/2025).
Hasil identifikasi awal menunjukkan adanya kemungkinan kesalahan pada metode pengemasan yang memicu makanan menjadi cepat basi. Suwarso pun mengaku telah berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah. Ia membenarkan bahwa sebagian besar makanan memang dalam kondisi yang kurang layak dikonsumsi, sehingga membuat siswa enggan memakannya.
“Akhirnya dievaluasi dan penggantinya sebagian anak-anak ke kantin,” ujarnya.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, sejumlah fasilitas kesehatan diantaranya Puskesmas Remaja dan Temindung bersama pengawas provinsi juga turun ke lapangan untuk memastikan kasus serupa tidak terulang.
Mengingat evaluasi ketat dalam MBG harus dilakukan, mulai dari waktu penyiapan hingga batas maksimal konsumsi, yaitu lima jam setelah makanan selesai dimasak. Suwarso mencontohkan salah satu potensi risiko yang kerap terjadi.
“Contoh seperti nasi goreng, kalau itu terlalu lembek nasinya itu juga berisiko basi, karena masih panas terus menguap dan jika dalam keadaan tersebut langsung ditutup ya pasti gampang basi. Itu juga sudah diberi arahan semua,” ungkapnya.
Ia menegaskan, standar dari Badan Gizi Nasional (BGN) sangat jelas, termasuk syarat luas dapur minimal 400 meter persegi serta alur kerja dapur yang harus higienis.
Setiap tahapan mulai dari bahan masuk, pengolahan, hingga distribusi telah diatur secara rinci.
“Kalau prosedurnya dijalankan dengan benar, harusnya tidak terjadi seperti itu,” tegasnya.
Lebih jauh, Suwarso mengingatkan pentingnya keseriusan seluruh pihak dalam menyukseskan program nasional ini. Ia menyinggung kasus di daerah lain yang menimpa ratusan siswa, guru, dan tenaga kependidikan akibat keracunan.
| Disorot Pansus, Proyek Kolam Retensi Rp28 Miliar di Sempaja Samarinda Dinilai Belum Maksimal |
|
|---|
| Gasak Motor Mahasiswa saat Dini Hari, Seorang Pengangguran di Samarinda Ulu Diringkus Polisi |
|
|---|
| Terapkan Prinsip Zero Tolerance, Pemkot Samarinda Bentuk Satgas Lawan Kecurangan SPMB |
|
|---|
| SPMB 2026/2027 Mulai Dimatangkan, Disdikbud Samarinda Siapkan Sistem Ketat Cegah Siswa ‘Titipan’ |
|
|---|
| Walikota Samarinda Beri Dissenting Opinion saat RUPS Bankaltimtara, Soroti Kredit Macet |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250917_-Plt-Asisten-I-sekaligus-Ketua-Tim-Satgas-MBG-Samarinda-Suwarso.jpg)