Berita Balikpapan Terkini

DPRD Khawatirkan Krisis Sampah Balikpapan, TPST Lebih Realistis daripada Insinerator

Wahyullah Bandung menegaskan bahwa jika tidak ada langkah serius, TPA Manggar akan penuh pada tahun 2026.

TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
BALIKPAPAN KRISIS SAMPAH - Pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos di Karang Joang, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada 20 Mei 2023. Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung menegaskan TPA Manggar berpotensi overload pada 2026 jika tidak ada langkah serius. Ia mendorong percepatan pengoperasian TPST karena dinilai lebih murah, ramah lingkungan, dan realistis dibandingkan insinerator. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ancaman penuhnya kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, masih jadi tantangan.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung menegaskan bahwa jika tidak ada langkah serius, TPA Manggar akan penuh pada tahun 2026. 

Kondisi ini dinilai membutuhkan tanggungjawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk melakukan pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga.

"Berdasarkan kajian, TPA Manggar akan overload kalau tidak segera dilakukan pengelolaan sampah yang lebih awal," ujar Wahyullah kepada TribunKaltim.co pada Rabu (17/9/2025). 

Baca juga: TPA Manggar Balikpapan Masuk Zona 6, Diprediksi Penuh 2028, Warga Diminta Lakukan Pemilahan Sampah

Politikus Golkar tersebut menekankan bahwa peran rumah tangga dalam lingkup RT, kelurahan, hingga kecamatan menjadi pondasi utama dalam upaya pengurangan sampah.

Menurut Wahyullah, solusi jangka panjang pengelolaan sampah harus dipikirkan secara berkelanjutan.

Ia menyebutkan, beberapa opsi yang bisa ditempuh, mulai dari penerapan konsep reduce-reuse-recycle (3R), pembangunan TPST, pengolahan sampah menjadi energi terbarukan, hingga pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar industri.

Semua opsi tersebut diyakini dapat mengurangi beban TPA Manggar yang terus meningkat setiap tahun.

Baca juga: Kolaborasi Pengelolaan Sampah Balikpapan Kaltim demi Efisiensi Volume di TPA Manggar

Selain itu, penegakan aturan pembuangan sampah juga dipandang penting. 

Pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah mengatur jam pengumpulan dan pembuangan, namun konsistensi penerapan aturan itu harus terus dijaga.

DPRD Balikpapan menilai kesadaran masyarakat menjadi kunci agar aturan berjalan efektif.

Wahyullah menegaskan, dirinya lebih fokus mendorong pemerintah mempercepat pengoperasian Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berbasis wilayah. 

Menurutnya, keberadaan TPST di tingkat kelurahan atau kecamatan dapat mengurangi volume sampah yang langsung dikirim ke TPA.

"Solusi paling cepat sebenarnya pengoperasian TPST, karena relatif lebih murah dan bisa dikelola secara berkelanjutan," katanya.

Dalam konteks pengelolaan sampah, DPRD Balikpapan memastikan akan terus mengawal ketersediaan anggaran pemerintah kota. 

Baca juga: TPA Manggar Penuh pada 2028, Pemkot Balikpapan Siapkan Insinerator untuk Olah Sampah Jadi Listrik

Wahyullah menilai, pertumbuhan Kota Balikpapan yang pesat membuat volume sampah terus meningkat.

Ia menyebutkan, timbulan sampah di Balikpapan diperkirakan mencapai 400 ribu sampai 500 ribu ton. 

"Kalau tidak ada solusi jangka pendek, menengah, dan panjang, maka kita akan menghadapi tantangan luar biasa," tegasnya. 

Karena itu, DPRD Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap program-program DLH, termasuk kerja sama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas PU, kecamatan, dan kelurahan.

Mengenai regulasi, Wahyullah menjelaskan bahwa sebenarnya peraturan daerah terkait pengelolaan sampah sudah cukup lengkap. 

Namun, implementasi aturan masih perlu diperkuat. Salah satu opsi masa depan adalah memastikan sampah yang sampai ke TPA Manggar hanya berupa residu.

Dengan begitu, volume sampah yang tidak bisa didaur ulang bisa ditekan seminimal mungkin.

Ia juga menyoroti program Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang melibatkan partisipasi masyarakat. 

Menurutnya, partisipasi masyarakat melalui KSM menjadi salah satu langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan terhadap TPA.

Model ini dinilai dapat memperkuat peran warga dalam mengelola sampah secara mandiri.

Lebih lanjut, ditanya soal penggunaan insinerator, Wahyullah punya beberapa pertimbangan.

Dari sisi efisiensi, insinerator dapat mempercepat penyelesaian masalah sampah, tetapi investasi yang besar serta isu lingkungan menjadi tantangan tersendiri. 

"Investasi insinerator cukup besar, dan kita juga harus memperhatikan aspek ramah lingkungan sebelum mengadopsinya," kata Wahyullah.

Sebaliknya, bagi Wahyullah, TPST dinilai lebih realistis untuk diprioritaskan.

Selain membutuhkan biaya yang lebih rendah, TPST juga dapat dikelola dengan cara ramah lingkungan.

Wahyullah menyebut bahwa kapasitas TPST bisa bervariasi, mulai dari 25 ton, 50 ton, hingga 250 ton per hari, tergantung timbulan sampah di suatu wilayah.

Ia mencontohkan, jika satu kelurahan menghasilkan 1–3 ton sampah per hari, maka dapat digabung sesuai kapasitas TPST.

Konsep ini memungkinkan pengelolaan sampah berbasis volume, bukan sekadar wilayah.

Dengan begitu, setiap daerah bisa menyesuaikan fasilitas TPST sesuai kebutuhan timbulan sampahnya.

Lebih lanjut, Wahyullah menilai sampah dapat memiliki nilai ekonomi jika dikelola secara terpadu.

Ia mencontohkan bahwa sampah plastik bisa dijadikan bahan baku industri semen, sementara sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi pupuk atau pakan ternak.

Bahkan, sampah anorganik lain bisa dikembangkan menjadi produk seperti meja atau bangku taman.

"Sampah bisa produktif kalau dikelola secara baik," ujarnya.

Ia menambahkan, praktik ini sudah berkembang di beberapa daerah, termasuk di Bantar Gebang, Jakarta, yang berhasil memanfaatkan sampah plastik sebagai bahan bakar industri semen.

Selain itu, peran bank sampah juga perlu diperkuat. Wahyullah menyarankan agar bank sampah dikelola pemerintah sehingga tidak menimbulkan persaingan dengan pemulung. 

Model pengelolaan berbasis RT dianggap dapat menghasilkan nilai ekonomi sekaligus mengurangi timbulan sampah rumah tangga.

Menurutnya, bank sampah yang dikelola secara terpusat bisa memberi dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. 

Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi solusi lingkungan, tetapi juga memberikan peluang ekonomi.

Secara keseluruhan, DPRD Balikpapan menegaskan komitmen untuk mendukung program pengelolaan sampah jangka panjang.

Kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan swasta menjadi kunci untuk mengatasi potensi krisis sampah di TPA Manggar. 

Wahyullah mengingatkan, tanpa langkah nyata, beban TPA Manggar akan terus meningkat hingga melampaui kapasitasnya.

"Kalau kita semua terlibat, maka sampah ini bisa dikelola, bukan lagi menjadi masalah," pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved