Senin, 11 Mei 2026

Pencabulan di Samarinda

Tim Reaksi Cepat PPA Kaltim Laporkan Kasus Pencabulan di Samarinda ke Polisi

Hari ini setelah Laporan Polisi, kemudian Korban sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan

Tayang:
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
Tribun Bali/Dwisuputra
KASUS PENCABULAN - Ilustrasi pencabulan.Kasus Pencabulan terhadap anak berusia 10 tahun di Samarinda kini telah dilaporkan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak ke Polresta Samarinda. (Tribun Bali/Dwisuputra) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus Pencabulan terhadap anak berusia 10 tahun di Samarinda kini telah dilaporkan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim ke Polresta Samarinda

"Hari ini setelah Laporan Polisi, kemudian Korban sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan )," kata Ketua TRC PPA Kaltim

Rina Zainun bilang dalam persetubuhan terhadap anak 10 tahun ini, TRC PPA Kaltim sebagi pelapor. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Bocah Perempuan di Samarinda Dijual Ibunya untuk Dicabuli

Rina menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah bocah berusia 10 tahun itu menjadi korban olok-olok dari teman-temannya, yang menyebutnya "pacaran dengan kai-kai". 

Hal itu kata Rina, membuat Wali Kelas dari Korban menimbulkan rasa penasaran terhadap korban dan korban akhirnya bisa bercerita kepada wali murid tentang situasi yang dialami bocah tersebut. 

"Akhirnya si korban ini bercerita dengan wali murid tersebut, kemudian wali murid ini menyampaikan kepada kami untuk sharing tentang kasus ini. Hingga akhirnya saya bertemu, kami bertemu dengan pihak korban dan wali murid tersebut, terungkap kasusnya seperti itu," jelasnya. 

Selain itu, Ketua TRC PPA Kaltim itu menyampaikan korban mendapatkan ancaman dari ibu dan ayah tirinya bila tak nurut, diancaman pun mulai dari bakal tak lanjut sekolah hingga diancam dibunuh.

"Ya, ada ancaman. Ancamannya adalah anak ini akan diberhentikan sekolah, kemudian dipukuli, bahkan ada ancaman untuk dibunuh.Nah, kalau hal-hal lainnya, secara teknisnya kan nanti biar pihak kepolisian yang menjelaskan," katanya. 

"Kalau saya tidak bisa menjelaskan secara rinci kronologinya. Hanya apa yang kami laporkan pada hari ini, berita apa yang kami terima," lanjutnya. 

Disinggung soal harga korban yang dijual oleh orangtuanya itu, Rina belum bisa membeberkan, karena korban sendiri saja tak mengetahui.

Ia juga bilang diduga korban dijual oleh ibunya sejak kelas 1 hingga kelas 3 SD.

"Tidak tahu. Setiap kali anak ini habis melakukan itu, dia (korban) diminta keluar oleh ibunya. Ibunya yang mengatakan, udah kamu tunggu di luar, nanti ini urusan orang dewasa," ujarnya. 

"Anak ini tidak mengetahui berapa nominalnya, dan dia juga tidak pernah diberikan uang oleh ibunya,"

Kepada korban lanjutnya, telah dilakukan koordinasi dengan UPTD PPA Kota Samarinda untuk melakukan pendampingan secara psikologis.

Rina Zainun, Ketua TRC PPA Kaltim itu menambahkan saat ini korban akan diamankan terlebih dahulu mengingat adanya peran dari sang ibu dan ayah tiri korban. 

"Karena kan terduga pelaku adalah ayah sambung termasuk dengan ibunya gitu. Makanya anak ini harus diamankan," Pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved