Berita Kutim Terkini

Pemkab Kutim Resmikan Mal Pelayanan Publik di Gedung Kantor DPMPTSP, Ada 132 Jenis Pelayanan 

Mal Pelayanan Publik di Kutai Timur terdiri dari 31 instansi yang bergabung dengan 132 jenis pelayanan

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
MAL PELAYANAN PUBLIK- Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi melakukan peninjauan MPP di Kantor DPMPTSP Kutim, Rabu (24/9/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur meresmikan mal pelayanan publik (MPP) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kegiatan peresmian MPP dilakukan serentak se-Indonesia. Untuk di Kabupaten Kutai Timur, MPP sementara bertempat di Gedung Kantor DPMPTSP Kutim, Jalan A.W Syahrani, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta.

Dimana, MPP di Kutai Timur terdiri dari 31 instansi yang bergabung dengan 132 jenis pelayanan, diantaranya 6 instansi vertikal, 2 lembaga Pemerintahan Non Kementerian, 1 instansi Provinsi, 1 BUMN, 1 BUMD Provinsi, 1 BUMD Kabupaten dan 19 Perangkat Daerah.

Baca juga: Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto Ikut Kawal Penyaluran Makan Bergizi Gratis di Sangatta Utara

"Kita harapkan dengan diresmikan mall pelayanan publik ini biar tersosialisasikan ke masyarakat agar semuanya tahu bahwa sekarang ada pelayananan dalam satu gedung yang bisa dikunjungi masyarakat," ujar Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, Rabu (24/9/2025).

Secara teknis, masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan atau administrasi usaha atau lainnya bisa langsung ke mal pelayanan publik di Kantor DPMPTSP Kutim.

Harapannya, masyarakat tak perlu bolak balik dalam mengurus administrasi, sebab 32 instansi telah tersedia di mal pelayanan publik tersebut.

Akan tetapi, setelah dilakukan peninjauan, Mahyunadi menilai masih banyak yang perlu dibenahi, misalnya dari 132 jenis pelayanan ternyata masih ada stand MPP yang masih kosong.

Tak hanya itu, sebenarnya, Pemkab Kutim telah merencanakan pembangunan gedung MPP di Jalan APT Pranoto dengan spesifikasi bangunan 3 lantai. Namun pembangunan tersebut belum selesai, sehingga sementara ini berlokasi di Kantor DPMPTSP Kutim.

"Lalu gedungnya, sebenarnya ada kami sedang proses membuat gedung tingkat 3 yang akan dibuat untuk MPP ini tapi ini baru berproses sekitar 40 persen, sudah naik di lantai dua pembangunannya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved