Program Makan Bergizi Gratis
Kasus Keracunan MBG Prabowo Nihil di Samarinda, Dinkes Andalkan Satgas Pengawasan SPPG
Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo nihil di Samarinda, Kalimantan Timur. Dinkes Samarinda punya Satgas Pengawasan SPPG.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo nihil di Samarinda, Kalimantan Timur.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menaruh perhatian besar terhadap mutu dan keamanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dinkes Samarinda punya Satgas Pengawasan SPPG.
SPPG adalah Satuan Penyedia Pangan Gizi.
Untuk diketahui Kota Samarinda memiliki 13 SPPG dalam program MBG nasional Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Dinkes Samarinda Andalkan Tenaga Ahli Gizi di 26 Puskesmas untuk Dampingi Pengawasan MBG
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda dr Ismed Kusasih menegaskan bahwa pengawasan kualitas pangan menjadi mandat utama pihaknya sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) MBG yang berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami memiliki kewajiban dalam mengawasi kualitas, dan karena itu Satgas telah dibentuk. Salah satu tugas Dinas Kesehatan selain melakukan pengawasan adalah memberikan pembimbingan kepada para pekerja di dapur atau SPPG,” jelas Ismed (24/9).
Dari 13 Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang ada di Samarinda, sebagian besar telah menjalani pelatihan khusus dari Dinkes.
Hasilnya, hingga saat ini belum ada laporan kasus keracunan.
Adapun insiden makanan basi yang sempat terjadi beberapa waktu lalu disebutnya sudah ditangani sesuai prosedur.
Upaya pencegahan terus diperkuat melalui mekanisme kerja kolektif di bawah koordinasi Satgas MBG.
Baca juga: Klarifikasi BGN Soal Surat Keracunan MBG yang Viral dan Respons Terhadap Anak yang Trauma
Ismed menuturkan, pihaknya kini lebih proaktif dalam meninjau pembentukan SPPG baru, mulai dari kelayakan dapur, penerapan standar kesehatan, hingga kesiapan tenaga kerja.
“Setiap pekerja SPPG wajib mengikuti pelatihan yang menjadi aturan Kementerian Kesehatan. Itu sudah dilakukan sejak lama, bahkan sebelum program MBG dimulai,” katanya.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga mengandalkan tenaga ahli gizi di 26 Puskesmas untuk mendampingi pengawasan sesuai wilayah kerja.
“Contohnya, jika SPPG berada di Baqa, maka Puskesmas Baqa yang akan bertanggung jawab melakukan pemantauan,” tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.