Berita Balikpapan Terkini

Lengkap! Jadwal, Lokasi dan Syarat Tukar Uang Baru di Balikpapan Oktober 2025 Lewat Kas Keliling BI

Kantor Perwakilan Bank Indonesia kembali membuka layanan Kas Keliling, jadwal layanan tukar uang baru ini berlangsung sepanjang bulan Oktober 2025.

Editor: Yara Tahnia
Instagram/@bank_indonesia_balikpapan
JADWAL TUKAR RUPIAH - Tangkapan layar jadwal kas layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) kembali mengadakan layanan Kas Keliling sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam menukarkan uang rupiah di berbagai titik strategis. Program layanan penukaran uang ini dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan Oktober 2025. (Instagram/@bank_indonesia_balikpapan) 

1. Pemesanan penukaran melalui PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran.

2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

3. Menyiapkan uang Rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.

- Saat melakukan penukaran:

1. Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

3. Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

4. Mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan.

5. Penukaran tidak dapat diwakilkan, penukar wajib membawa KTP asli.

Tata Cara Pemesanan Penukaran

Tata cara pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling menggunakan aplikasi PINTAR:

Baca juga: Bank Indonesia Siapkan Layanan Tukar Uang Baru, Ini Jadwal Kas Keliling di Balikpapan

1. Pada halaman utama PINTAR, Anda dapat memilih menu kas keliling.

2. Selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

3. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.

4. Anda dapat melakukan pengisian data pemesanan meliputi:

  • NIK-KTP
  • Nama
  • No telepon
  • Email

5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Bagaimana cara untuk mencari bukti pemesanan penukaran?

Jika Anda lupa untuk menyimpan bukti pemesanan penukaran, Anda dapat mencari kode pemesanan penukaran yang telah dipesan dengan cara memasukkan NIK-KTP dan email yang digunakan pada saat melakukan pemesanan.

Atau dengan memasukkan NIK-KTP dan nomor telepon yang digunakan pada saat melakukan pemesanan.

Klik disini untuk mencari bukti pemesanan penukaran.

Demikian informasi yang dapat dibagikan.

Semoga bermanfaat! (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved