Berita Balikpapan Terkini

Efek Anggaran TKD Dipangkas hingga 60 Persen, DPRD Balikpapan Ramalkan Pembangunan 2026 Bakal Seret

Efek anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas hingga 60 persen. DPRD Balikpapan ramalkan pembangunan 2026 bakal seret.

TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
ANGGARAN TERPANGKAS - Arsip foto Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono. Ia mengungkapkan anggaran Kota Balikpapan tahun 2026 berpotensi berkurang drastis akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) hingga 60 persen. Ia memperkirakan pembangunan akan melambat. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Efek anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas hingga 60 persen, DPRD Balikpapan ramalkan pembangunan 2026 bakal seret.

Sampai saat ini, Pemerintah Kota Balikpapan bersama sejumlah daerah kabupaten saat ini tengah melakukan penghitungan dan kajian ulang terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Langkah itu dilakukan setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menyebabkan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, mengatakan pemotongan tersebut mencapai lebih dari 60 persen dari total TKD yang seharusnya menjadi hak pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

"Kota Balikpapan ini akan dipotong anggarannya lebih dari 60 persen dari TKD," ujarnya, Senin (13/10/2025). 

Baca juga: Pengalihan Dana TKD Bukan Pemangkasan, Pemerintah Dorong Daerah Lebih Mandiri

Sebelumnya, kata Budiono, Balikpapan seharusnya menerima dana sekitar Rp1,8 triliun. 

Namun setelah pemotongan, kata Budiono, pemerintah kota hanya akan menerima sekitar Rp1,05 triliun.

Selain itu, dana transfer dari provinsi juga diperkirakan mengalami penurunan.

Dari semula sekitar Rp300 miliar, kemungkinan hanya tersisa Rp100 miliar, karena provinsi pun terdampak pemotongan serupa.

Budiono menilai kondisi ini akan berdampak langsung pada kegiatan pembangunan tahun depan.

"Pembangunan akan agak seret, bahkan bisa jadi tidak ada," kata politisi PDIP tersebut. 

Menurutnya, anggaran pembangunan yang semula mencapai Rp500 miliar kini berpotensi turun di bawah Rp100 miliar.

Ia menambahkan, DPRD dan pemerintah kota akan melakukan pembahasan ulang setelah Keputusan Menteri Keuangan (KMK) resmi diterbitkan.

Meski begitu, Budiono mengaku belum membaca secara rinci isi PMK tersebut.

"Kalau dulu yang berdemo itu rakyat, sekarang justru para kepala daerah yang menemui Pak Menteri karena TKD-nya dipotong," tutupnya.

Baca juga: POPULER KALTIM: Buntut Pemangkasan TKD di Kaltim, Sebanyak 50 Investor Kepincut IKN, Ramalan Cuaca

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved