Berita Kaltim Terkini
Tambang Ilegal Ancam PAD Kaltim, DPRD Desak Penegakan Hukum Tegas
Tambang batubara ilegal di Kaltim kembali marak. Warga resah, DPRD Kaltim desak penegakan hukum lebih tegas demi selamatkan PAD dan lingkungan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aktivitas tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan publik.
Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah titik di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) hingga Samarinda diduga menjadi lokasi penambangan liar.
Aksi 'main serobot' para oknum penambang liar ini bukan hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah karena menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltim.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, terang-terangan mengungkap kekhawatiran.
Menurutnya, potensi kerugian negara akibat tambang ilegal sangat fantastis karena uangnya tidak kembali ke daerah.
Baca juga: Pantai Manggar Disiapkan Jadi Ikon Wisata Unggulan Balikpapan, Dorong Ekowisata dan PAD Daerah
"Banyak pendapatan yang seharusnya secara legal itu dikembalikan lagi ke Kaltim lewat DBH (Dana Bagi Hasil), tapi itu hilang akibat tambang ilegal," ucap Salehuddin, Senin (13/10/2025).
Legislator asal Kukar ini lantas juga tak bisa menyembunyikan bahwa ia menerima laporan warga yang resah.
Menurutnya, lokasi tambang-tambang liar yang kembali muncul di publik sudah tak lagi tersembunyi jauh di pelosok.
Bahkan, lokasinya sangat berdekatan dengan aktivitas masyarakat dan pemukiman.
"Dulu, lokasi tambang baru bisa ditemukan lebih dari satu kilo dari pemukiman warga. Tapi sekarang tidak. Beberapa kasus bahkan mengungkap lokasinya cuma hitungan meter dari rumah-rumah, fasilitas umum, masyarakat bahkan dekat sekolah," tegas Salehuddin.
Baca juga: Wagub Kaltim Minta Daerah Tidak Berpangku Tangan pada DBH, Dorong Peningkatan PAD
Hal ini dinilainya bahwa para oknum penambang kini lebih berani seolah tak lagi memikirkan risiko sosial dan hukum.
Untuk itu, politisi Partai Golkar ini menekankan bahwa solusi atas darurat tambang ilegal, tentu ada di penegakan hukum yang tegas.
"Penegakan hukum itu penting dilakukan. Caranya dengan menjalankan regulasi yang telah ada. Mulai dari undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan peraturan lainnya. Semua memang tergantung bagaimana tata kelola pertambangan di Kaltim," pungkas Salehuddin. (*)
Balikpapan Juara Umum BK Porprov Boling Kaltim 2025, Borong 7 Medali Emas |
![]() |
---|
DKP Kaltim Belum Bisa Rekomendasikan Pemanfaatan Kolam Bekas Tambang untuk Budidaya Ikan |
![]() |
---|
Badan Kehormatan DPRD Kaltim Panggil Politisi NasDem, Subandi Beber Bakal Sampaikan 'Warning' |
![]() |
---|
Kaltim Kini Swasemba Pangan Sektor Perikanan, DKP Orientasi Ekspor |
![]() |
---|
Pakistan Siap Bangun Pabrik Farmasi di Kaltim, Bukti Investor Global Kian Percaya Bumi Etam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.