Kamis, 23 April 2026

Tahanan di Polsek Samarinda Kabur

15 Tahanan Polsek Kabur, Satpol PP Samarinda Siagakan Linmas untuk Deteksi Dini 

Satpol PP Samarinda tidak masuk dalam ranah penanganan hukum, tetapi Satpol PP Samarinda tetap mengaktifkan.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
TAHANAN POLSEK KABUR - Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, memberikan penjelasan terkait peran Satpol PP dalam pengawasan dan deteksi dini pasca-kaburnya 15 tahanan Polsek Samarinda Kota, Senin (20/10/2025). Dia katakan, Pemerintah Kota Samarinda melalui Satpol PP mengambil langkah kewaspadaan dini dengan mengaktifkan fungsi pengawasan di lapangan.  

Ringkasan Berita:
  • Satpol PP Samarinda tetap aktif dalam pengawasan dan koordinasi;
  • Perlu kewaspadaan dini, menyusul kaburnya 15 tahanan Polsek
  • Satpol PP hanya ketertiban umum, bukan penindakan hukum;
  • Seluruh personel Satpol PP dan Linmas diminta tetap siaga.

 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satpol PP Samarinda tidak masuk dalam ranah penanganan hukum, tetapi Satpol PP Samarinda tetap mengaktifkan prosedur pengawasan dan koordinasi sebagai bentuk kewaspadaan dini di masyarakat, Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Hal ini terkait dengan adanya belasan tahanan Polsek Samarinda Kota kabur pada Minggu 19 Oktober 2025.

Demikian disampaikan oleh Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini kepada TribunKaltim.co pada Senin (20/10/2025) di Samarinda, Kalimantan Timur

Dia katakan, Pemerintah Kota Samarinda melalui Satpol PP mengambil langkah kewaspadaan dini dengan mengaktifkan fungsi pengawasan di lapangan. 

Baca juga: Polisi Tangkap 10 dari 15 Tahanan Kabur Polsek Samarinda Kota, 5 Masih Buron

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan pihaknya memang tidak memiliki kewenangan dalam penanganan kasus hukum, namun tetap berperan dalam deteksi dini dan koordinasi sebagai bagian dari sistem keamanan kota.

“Sebenarnya itu di luar ranah kami. Karena kalau Satpol PP itu ranahnya di ketertiban umum. Kalau masalah itu di kepolisian. Kita di Satpol PP terkait Tantribum saja,” katanya.

Meski demikian, seluruh personel Satpol PP, termasuk Linmas, tetap diminta waspada dan melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masyarakat. 

Langkah tersebut, kata Anis, merupakan bentuk dukungan terhadap aparat kepolisian yang tengah memburu sejumlah tahanan yang masih buron.

“Kalau mengimbau personel ya tentu kalau misal ada melihat, kalau memantau dan melaporkan semuanya wajib. Dan pasti kita akan berkoordinasi, karena kan kita juga warga,” tambahnya.

Anis juga menegaskan bahwa kewenangan Satpol PP hanya mencakup deteksi dini dan cegah dini melalui struktur Linmas, bukan dalam penanganan langsung kasus pelarian tahanan.

Baca juga: 6 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Tertangkap, Salah Satunya Perencana

Namun, pihaknya memiliki mekanisme internal yang disebut wasmatlitrik yakni Pengawasan, Pengamatan, Penelitian, dan Pemeriksaan yang dapat digunakan bila ditemukan indikasi gangguan ketertiban atau potensi ancaman di masyarakat.

Tapi untuk penanganan tidak, kita Satpol PP di Linmas deteksi dini dan cegah dini.

"Tapi kami tidak menangani. Kalau ada indikasi kita juga punya prosedur wasmatlitrik, termasuk penyelidikan itu ada. Tapi bukan dalam rangka penanganan,” pungkasnya.

SISIR RUMAH TAHANAN - Jajaran kepolisian kini terus bekerja mencari sembilan tahanan yang kabur dari Polsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis, nampak lubang yang dijebol untuk jalan 15 tahanan yang kabur, Minggu (19/10/2025) sekira pukul 14.00 Wita. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY)
SISIR RUMAH TAHANAN - Jajaran kepolisian kini terus bekerja mencari sembilan tahanan yang kabur dari Polsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis, nampak lubang yang dijebol untuk jalan 15 tahanan yang kabur, Minggu (19/10/2025) sekira pukul 14.00 Wita. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY)

Tanggapan Ketua RT

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved