Berita Kaltim Terkini

DPRD Kaltim Minta Perusda mesti Profesional dan Jelas dalam Tata Kelola Bisnis

Perusda Kaltim didorong agar segera melakukan penguatan profesionalisme dan penyempurnaan tata kelola bisnis

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
PENDAPATAN PERUSDA KALTIM - Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan mendorong Perusda harus bertransformasi dari sekadar organisasi menjadi aset strategis yang produktif untuk peningkatan PAD bagi Kalimantan Timur.  

Ringkasan Berita:
  • Kaltim memiliki kekayaan SDA yang sangat besar, mulai dari sektor perairan, darat, pertambangan, hingga perkebunan;
  • Perusda bisa menjalankan usaha sebagaimana perusahaan umum lainnya, lebih fleksibel;
  • Perusda harus beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan bisnis yang modern.

 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Perusahaan Daerah (Perusda) Kalimantan Timur (Kaltim) didorong agar segera melakukan penguatan profesionalisme dan penyempurnaan tata kelola bisnis.

Hal ini menurut DPRD Kaltim agar dapat mengoptimalkan kekayaan sumber daya alam (SDA) Kalimantan Timur dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Firnadi Ikhsan, menegaskan bahwa Perusda harus bertransformasi dari sekadar organisasi menjadi aset strategis yang produktif.

Firnadi Ikhsan menyoroti bahwa Kaltim memiliki kekayaan SDA yang sangat besar, mulai dari sektor perairan, darat, pertambangan, hingga perkebunan. 

Potensi ini seharusnya menjadi modal bagi Perusda untuk tampil di garis depan sebagai motor ekonomi daerah.

Baca juga: Pemprov Bakal Umumkan Nakhoda Baru Perusda Kaltim, tak Boleh Ada Intervensi Politik

Namun, ia mengakui bahwa ada tiga tantangan krusial yang harus segera diatasi.

Tantangan terbesar diawal terkait persoalan legalitas dan bentuk badan hukum. 

Firnadi mendesak percepatan perubahan status perusahaan menjadi Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah).

Perubahan bentuk perusahaan menjadi perseroda ini penting agar Perusda bisa menjalankan usaha sebagaimana perusahaan umum lainnya, lebih fleksibel, profesional.

"Memenuhi syarat teknis untuk mendapatkan pekerjaan-pekerjaan produktif,” bebernya, Sabtu (15/11/2025).

Sebagai lembaga yang diharapkan menghasilkan PAD bagi Kalimantan Timur.

Perusda harus beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan bisnis yang modern dan akuntabel.

Bukan sekadar menjadi beban anggaran daerah.

Faktor kepemimpinan dan keterampilan manajerial direksi menjadi penentu utama. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved