Berita Balikpapan Terkini

11 Layanan Publik Terintegrasi dalam B-Connect, Dilengkapi Rekaman CCTV

Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan menginisiasi sistem Balikpapan Connectivity (B-Connect) untuk mendukung transformasi layanan publik

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
TRANSPORTASI LAYANAN PUBLIK - Pantau CCTV, Sabtu (15/11/2025). Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan menginisiasi sistem Balikpapan Connectivity (B-Connect) untuk mendukung transformasi layanan publik di Kota Minyak. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan menginisiasi sistem Balikpapan Connectivity (B-Connect) untuk mendukung transformasi layanan publik di Kota Minyak.

Platform ini turut memanfaatkan teknologi digital yang akan menghubungkan data lalu lintas secara terpadu.

Kepala Dishub Balikpapan, M Fadli Pathurrahman mengatakan langkah ini mendorong Balikpapan sebagai smart city dengan konektivitas transportasi yang transparan bagi masyarakat.

Ia menambahkan, bahwa B-Connect ini terbentuk melalui kolaborasi dengan Polresta Balikpapan dan Polda Kaltim.

“Sinergitas ini diharapkan dapat menciptakan lalu lintas yang lebih lancar, serta meningkatkan keamanan di jalan raya,” kata Fadli, Sabtu (15/11/2025).

Baca juga: Pantau Transportasi Layanan Publik, Masyarakat Balikpapan bisa Manfaatkan Platform B-Connect

Fadli menyampaikan, B-Connect juga dilengkapi dengan layanan informasi rekaman dan pemantauan CCTV.

Ia menekankan, platform tersebut bukan sekadar alat pengawasan lalu lintas. Lebih luas, platform ini turut memuat jaringan transportasi terintegrasi di Kota Minyak.

Kini, terdapat 11 layanan publik yang telah terintegrasi dalam B-Connect.

Di antaranya penerbitan surat persetujuan analissi dampak lalu lintas (Andalalin), sosialisasi keselamatan jalan, pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU) dan lain sebagainya.

Aplikasi ini juga mencakup perpanjangan izin trayek angkutan, pengelolaan kartu uang elektronik bus Balikpapan City Trans (Bacitra), hingga layanan di Gedung Pamir Klandasan Balikpapan.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Dapat Arahan Wamendagri: Fokus Layanan Publik, Tunda Seremonial

Kemudian terdapat pula layanan uji KIR kendaraan bermotor, penatan parkir, hingga pengelolaan juru parkir.

“Masyarakat nantinya bisa mengetahui rute moda transportasi di titik kota,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved