Berita Balikpapan Terkini
Pemkot Balikpapan Dapat Arahan Wamendagri: Fokus Layanan Publik, Tunda Seremonial
Wamendagri Akhmad Wiyagus meminta Pemkot Balikpapan memprioritaskan layanan publik dan menunda kegiatan seremonial agar APBD lebih tepat sasaran.
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- Wamendagri Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus memberikan arahan agar Pemkot Balikpapan fokus pada program strategis nasional dan memperkuat layanan publik.
- Walikota Rahmad Mas’ud menyebut arahan tersebut mencakup program Koperasi Merah Putih, MBG, serta pembangunan tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
- Pemkot diminta mengutamakan penggunaan APBD untuk kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan UMKM, sementara kegiatan seremonial dapat ditunda.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menerima arahan langsung dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus agar lebih memprioritaskan layanan publik dan menunda kegiatan seremonial yang tidak mendesak.
Arahan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Wamendagri ke Kantor Pemerintah Kota Balikpapan, Selasa (12/11/2025).
Kunjungan ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah, khususnya dalam pelaksanaan berbagai program strategis nasional yang saat ini sedang berjalan di Kalimantan Timur.
Kehadiran Wamendagri disambut langsung Wali Kota Rahmad Mas’ud, Wakil Walikota Bagus Susetyo, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: Pemkot Balikpapan Luncurkan Program Symphoni Tata Ruang, Perkuat Peran Sebagai Gerbang IKN
Wali Kota Rahmad Mas’ud menilai arahan dari Wamendagri sangat relevan dengan upaya Pemkot dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan prioritas nasional.
“Beliau memberikan arahan terkait pelaksanaan program-program seperti Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga rencana pembangunan tiga juta rumah untuk masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya.
Rahmad menegaskan bahwa arahan tersebut akan menjadi pedoman bagi Pemkot Balikpapan dalam menjalankan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Tujuannya jelas, bagaimana mensejahterakan masyarakat, khususnya di Kaltim dan Balikpapan,” tambahnya.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Harap TKD Pulih dari Pengembalian Aset Korupsi dan Pajak Nunggak
Selain membahas program strategis nasional, Wamendagri turut menyinggung pentingnya penataan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebagai bagian dari desain kebijakan pemerintahan pusat.
Rahmad menyatakan bahwa Pemkot akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik demi meningkatkan layanan publik.
“Bersama Wakil Walikota, kami terus mendorong birokrasi yang efektif agar masyarakat mendapat pelayanan terbaik. Kondisi kota yang kondusif dan nyaman juga penting agar investasi dan UMKM terus berkembang,” jelasnya.
Rahmad juga mengapresiasi penekanan Wamendagri agar APBD dibelanjakan untuk kebutuhan publik, terutama sektor pendidikan, kesehatan, dan UMKM yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian daerah.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Siapkan Strategi Hadapi Pemangkasan TKD Rp1,05 Triliun
“Dari arahan Wamendagri, kami diminta fokus membelanjakan APBD untuk kebutuhan publik, sementara kegiatan bersifat seremonial bisa ditunda,” ungkap Rahmad.
Pemkot Balikpapan berharap sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat implementasi program prioritas demi kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi kota. (*)
| Alasan Sidang Tuntutan Eks Direktur Persiba Balikpapan Ditunda, Bantahan Catur Adi di Kasus Narkoba |
|
|---|
| Kasus Perdagangan Orang di Balikpapan 2025: Pelaku Jual Pacar Sendiri, Modus Lewat Media Sosial |
|
|---|
| DPRD Kaltim Gelar Uji Publik Raperda Pendidikan, Fokus Penguatan Karakter dan Kearifan Lokal |
|
|---|
| Terdakwa Penipuan Bisnis Batu Bara di Balikpapan Cekcok dengan Keluarga Saksi Korban |
|
|---|
| Pertamina Lubricants Beberkan Tips Hindari Oli yang Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251113_Pemkot-Balikpapan-menerima-arahan-langsung-dari-Wakil-Menteri-Dalam-Negeri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.