Selasa, 19 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Pantau Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

DPRD Balikpapan memastikan terus memantau perkembangan rencana pemerintah pusat terkait pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
PEMUTIHAN BPJS KESEHATAN - Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali. DPRD Balikpapan memastikan terus memantau perkembangan rencana pemerintah pusat terkait pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 
Ringkasan Berita:
  • Rencana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan belum bisa diterapkan di Balikpapan karena juklak dan juknis dari pemerintah pusat belum diterbitkan, meski isu ramai beredar di media sosial.
  • DPRD Balikpapan telah mengonfirmasi langsung kepada BPJS Kesehatan bahwa kebijakan tersebut masih berupa rencana dan belum memiliki pedoman teknis.
  • Masyarakat diimbau tidak terburu-buru mengurus pemutihan tunggakan, dan diminta menunggu instruksi resmi agar tidak terjadi misinformasi.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan memastikan terus memantau perkembangan rencana pemerintah pusat terkait pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Meski isu tersebut ramai beredar di media sosial, kebijakan itu belum dapat diterapkan di daerah lantaran belum adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) resmi.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang.

“Sampai saat ini kita sudah konfirmasi dengan Kepala BPJS, terkait isu dari pusat bahwa akan diputihkan terkait penunggakan. Tapi juknisnya belum turun, sehingga belum berlaku,” ujarnya.

Baca juga: 5 Daerah dengan Jumlah Penduduk Penerima BPJS Kesehatan PBI Terbanyak di Kalimantan Timur

Ia menjelaskan bahwa rencana pemutihan tunggakan disampaikan oleh Menteri Keuangan secara nasional, dengan menyebut alokasi anggaran mencapai lebih dari Rp20 triliun.

Namun tanpa pedoman teknis yang jelas, layanan BPJS di daerah tetap berjalan seperti biasa.

“Artinya itu baru perencanaan sebetulnya. Pak Menteri sendiri bilang akan disiapkan anggarannya, tapi secara peruntukan dan teknisnya belum ada. Jadi belum bisa diterapkan di daerah,” kata Gasali.

Untuk itu, Gasali mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengurus pemutihan tunggakan sebelum ada instruksi resmi dari pemerintah pusat maupun BPJS Kesehatan.

Baca juga: Cara Dapatkan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Cak Imin: Harus Registrasi Ulang

Informasi yang beredar cepat di media sosial kerap menimbulkan salah paham dan membuat warga mendatangi kantor BPJS Kesehatan meski kebijakan belum berlaku.

“Yang jelas, sebelum ada perintah dan surat resmi, kita tidak bisa melangkah. Jadi mohon bersabar dulu. Kalau juknis sudah ada pasti akan diumumkan secara terbuka,” katanya.

Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan bahwa DPRD Balikpapan akan terus mengawal perkembangan kebijakan tersebut dan siap berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar informasi yang diterima masyarakat benar-benar jelas dan valid.

“Tugas kami memastikan hak-hak kesehatan masyarakat terpenuhi dan tidak ada misinformasi. Kalau nanti sudah resmi, tentu akan kami sampaikan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved