Berita Kaltim Terkini
Perusda Mandul Disorot, DPRD Kaltim Desak Pemprov Dongkrak PAD dengan Optimalkan Pajak dan Aset
DPRD Kaltim desak Pemprov dongkrak PAD dengan pajaki perusahaan SDA hingga tarik Perusda mandul, Sabtu (13/12/2025).
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
Ringkasan Berita:
- Pemprov Kaltim menghadapi penurunan DBH 2026, sehingga perlu mencari sumber pendapatan baru untuk menjaga kas daerah
- DPRD menyoroti potensi pajak dan Sungai Mahakam sebagai sumber PAD yang menjanjikan, dengan Perda khusus sedang digodok
- Perusda yang tidak produktif akan ditertibkan, sementara pengelolaan aset daerah diarahkan agar PAD Kaltim tumbuh dan mandiri fiskal
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – Perusda mandul disorot, DPRD Kaltim desak Pemprov dongkrak PAD dengan optimalkan pajak dan aset daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menghadapi tekanan fiskal akibat proyeksi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat pada tahun 2026.
Kondisi ini menuntut daerah segera mencari sumber pendapatan baru agar kas daerah tetap kuat, sekaligus memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) berjalan optimal.
Baca juga: DPTPH Kaltim Gali Sumber Pembiayaan dari APBN di Tengah Perampingan APBD
Potensi Pajak dan Sinergi Daerah
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, menegaskan bahwa Kaltim memiliki potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar namun belum dimanfaatkan maksimal.
“Kaltim masih punya banyak potensi yang bisa dioptimalkan, guna memperkuat kas daerah tanpa bergantung pada DBH. Seperti di Kutai Kartanegara, banyak perusahaan besar di bidang sumber daya alam, kita bisa optimalkan penarikan pajaknya,” ujarnya, Sabtu (13/12/2025).
Ia menyoroti dua sektor pajak yang bisa didongkrak, yakni pajak kendaraan alat berat dan pajak konsumsi BBM.
Untuk merealisasikannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Kutai Kartanegara dan Pemprov Kaltim.
Baca juga: Dinsos Kaltim Pastikan Anggaran Pelayanan Minimal tak Terkoreksi meski APBD 2026 Dipangkas
Sungai Mahakam Jadi Sumber PAD Baru
Selain pajak, DPRD Kaltim juga melihat alur Sungai Mahakam sebagai sumber pendapatan baru.
Saat ini, DPRD tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sungai tersebut.
Potensi PAD dari Sungai Mahakam meliputi:
- Retribusi penambatan tongkang dari aktivitas kapal besar yang bersandar.
- Jasa pandu kapal assist untuk pemanduan dan pengelolaan lalu lintas sungai.
“Perda ini juga akan memastikan profit dari aktivitas sungai dibagi adil kepada kabupaten/kota yang dilalui, yaitu Mahakam Ulu, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Samarinda,” jelasnya.
Baca juga: APBD 2026 Anjlok Semua, Ini Daftar APBD di 10 Kabupaten dan Kota di Kaltim
Penertiban Aset dan Perusda Mandul
Politikus Golkar yang akrab disapa Ayub juga menyoroti kinerja sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) yang dinilai tidak produktif
Ia mendorong Pemprov untuk segera memutus kerja sama dengan Perusda yang tidak kompeten dan mengambil alih kembali pengelolaan aset daerah.
“Ada Perusda-perusda yang selama ini mandul, dikasih uang begitu besar tapi dividen-nya lebih kecil. Seperti Hotel Royal Suite di Balikpapan, tidak bisa apa-apa itu. Maka kita sudah kasih plang untuk diambil alih. Kita akan tarik kembali,” tandasnya.
Ayub optimistis bahwa dengan inventarisasi pajak yang masif serta pengelolaan aset dan sumber daya alam yang lebih terarah, PAD Kaltim akan tumbuh signifikan dan menjadikan daerah lebih mandiri secara fiskal.
Baca juga: APBD Paser 2026 Menyusut, Pemkab Didorong Tingkatkan Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251130_Rapat-Paripurna-ke-47-DPRD-Kaltim.jpg)