Kamis, 16 April 2026

Jembatan Mahulu Ditabrak Ponton

DPRD Kaltim Berang Jembatan di Samarinda Kembali Ditabrak Tongkang

Insiden tabrakan tongkang ke jembatan di Samarinda kembali memicu reaksi keras DPRD Kaltim.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
JEMBATAN DITABRAK TONGKANG - DPRD Kaltim menyoroti terkait pengolongan prosedur kapal hingga terjadinya insiden ditabraknya aset pemerintah daerah, Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) oleh kapal tongkang bermuatan batubara Selasa (23/12/2025) pukul 05.30 Wita. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

Ringkasan Berita:
  • Jembatan di Samarinda kembali ditabrak tongkang, memicu kemarahan DPRD Kaltim karena kejadian terjadi berulang.
  • DPRD Kaltim menilai insiden ini akibat kelalaian dan human error, bukan disebabkan faktor alam atau arus sungai.
  • Komisi II DPRD Kaltim berencana menggelar RDP dengan KSOP, Pelindo, dan pemilik kapal untuk meminta pertanggungjawaban.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim meluapkan kekesalan atas insiden kembali ditabraknya jembatan di Samarinda oleh kapal tongkang.

Mereka menilai kejadian berulang tersebut bukan disebabkan faktor alam, melainkan akibat kelalaian serius dalam pengawasan dan operasional lalu lintas sungai.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa insiden tabrakan pada pilar Jembatan Mahulu kembali menunjukkan lemahnya kontrol terhadap aktivitas pengolongan kapal di Sungai Mahakam.

"Sudah berulang-ulang kali jembatan kita tertabrak ponton maupun tongkang. Saya melihat ini ada sebuah kelalaian, kontrolnya tidak maksimal," ujar Sabaruddin, Selasa (23/12/2025) petang.

Baca juga: Polisi Periksa 7 Orang Terkait Insiden Jembatan Mahulu Ditabrak Tongkang

Menurutnya, fakta bahwa struktur jembatan masih berdiri kokoh hingga kini tidak boleh dijadikan pembenaran atas lemahnya pengawasan.

Ia menilai kondisi tersebut lebih sebagai faktor keberuntungan, bukan hasil sistem pengamanan yang baik.

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pengolongan

Politikus Partai Gerindra itu secara khusus menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran prosedur dalam proses pengolongan kapal.

Termasuk dugaan tidak digunakannya kapal pandu (assist/tugboat) serta pelanggaran jam melintas di bawah jembatan.

Baca juga: 4 Fakta Jembatan Mahulu Samarinda Rusak Ditabrak Tongkang Batu Bara, Ini Sejarahnya

Ia mempertanyakan peran dan tanggung jawab para pemangku kepentingan terkait, mulai dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) hingga Pelindo, dalam memastikan keselamatan aset publik.

"Seharusnya penabrakan tidak terjadi kalau konsisten ada assist dan kapal pandu yang melakukan guidance. Jika pengolongan dilakukan diluar jam yang diinstruksikan atau tanpa kapal pandu, itu jelas pelanggaran," imbuhnya.

Tolak Alasan Faktor Alam

Menanggapi kemungkinan dalih faktor alam atau arus deras Sungai Mahakam sebagai penyebab kecelakaan, Sabaruddin menolaknya secara tegas.

Menurutnya, dimensi pilar jembatan sudah sangat memadai untuk dilalui kapal jika prosedur dijalankan dengan benar.

Baca juga: PUPR Kaltim Temukan Adanya Kerusakan Pasca Jembatan Mahulu Samarinda Ditabrak Ponton Batubara

"Jangan dikategorikan masalah alam. Ini human error. Jangan semata-mata hanya mengeruk bumi Kaltim tapi mengabaikan aspek keselamatan hajat hidup orang banyak," sindirnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved