Kamis, 21 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

37 Warga Binaan Lapas Samarinda Terima Remisi Khusus Natal

Sebanyak 37 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda menerima Remisi Khusus (RK)

Tayang:
TRIBUN KALTIM/Gregorius Agung Salmon
REMISI NATAL -  Sebanyak 37 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Natal 2025, yang berlangsung di Aula Atas Lapas Samarinda pada Kamis (25/12/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Sebanyak 37 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Natal 2025. 

Penyerahan remisi ini dilangsungkan secara khidmat di Aula Atas Lapas Samarinda pada Kamis (25/12/2025).

Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, didampingi Kalapas Kelas IIA Samarinda, Yohanis Varianto. 

Turut hadir jajaran struktural lainnya, di antaranya Kepala KPLP Sukardi, Kasi Binadik Pariadi, Kasubsi Registrasi Agus Rianto, Kasubsi Bimaswat Moh. Ashraff, serta jajaran staf Binadik.

Kakanwil Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana secara administratif, melainkan instrumen motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki kualitas diri.

Baca juga: 26 Warga Binaan Rutan Kelas IIA Balikpapan Beri Remisi Khusus Natal

"Remisi ini adalah hak yang diberikan negara kepada mereka yang bersungguh-sungguh ingin berubah. Kami berharap momentum Natal ini menjadi titik balik bagi saudara-saudara sekalian untuk menjadi pribadi yang lebih baik sebelum nantinya kembali ke tengah masyarakat," ujar Endang di hadapan para warga binaan.

Senada dengan hal tersebut, Kalapas Samarinda Yohanis Varianto menjelaskan bahwa pemberian RK Natal ini, merupakan apresiasi bagi WBP yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti seluruh program pembinaan selama berada di dalam Lapas.

"Pemberian remisi ini baiknya dimaknai sebagai penghargaan bagi mereka yang dinilai telah mencapai penyadaran diri, yang tercermin dalam sikap dan perilaku sesuai norma agama serta norma sosial yang berlaku," kata Yohanis.

Ia juga merincikan bahwa dari puluhan penerima remisi tersebut, mayoritas merupakan narapidana dari kasus penyalahgunaan narkotika.

"Penerima remisi berasal dari berbagai kasus, namun didominasi oleh kasus narkoba. Penyerahan dilakukan secara simbolis langsung oleh Bapak Kakanwil Kaltim," pungkasnya 

Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Balikpapan Terima Remisi Natal 2025

Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh suka cita, menjadi kado spesial bagi para warga binaan Nasrani yang merayakan hari besar keagamaan mereka di balik jeruji besi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved