Berita Samarinda Terkini
DPRD Samarinda Pacu Proyek Raksasa Kolam Retensi Desa Pampang demi Redam Banjir Kiriman
DPRD Kota Samarinda kini memperketat pengawalan terhadap proyek strategis kolam retensi di Desa Pampang, Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kaltim
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Sebagai daerah yang secara geografis berada di dataran rendah, Kota Samarinda kerap menjadi 'penerima setia' limpasan air dari wilayah tetangga.
Guna memutus rantai banjir tahunan, DPRD Kota Samarinda kini memperketat pengawalan terhadap proyek strategis kolam retensi di Desa Pampang, Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Fasilitas ini bukan sekadar waduk biasa; ia diproyeksikan menjadi tanggul pengaman untuk menampung debit air besar dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebelum sempat merendam pemukiman warga di pusat kota.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa proyek ambisius seluas 70 hektare ini masih dalam tahap awal.
Baca juga: Optimistis Atasi Banjir, Samarinda dan Kukar Bakal Kerjasama Pembangunan Kolam Retensi Tanah Datar
Saat ini, pengerjaan fisik baru mencakup area sekitar 4 hektare.
"Suka tidak suka, posisi Samarinda yang rendah membuat kita harus siap menerima limpasan air dari Kukar. Pembangunan di Desa Pampang sangat krusial karena titik ini adalah gerbang perbatasan langsung," ujar Deni.
Ia berharap, keberadaan kolam ini mampu memarkirkan air kiriman tersebut agar tidak langsung membebani drainase kota.
Memantau Hulu Bersama Kukar
Menariknya, penanganan banjir kali ini tidak hanya soal semen dan traktor. Pemkot Samarinda kini tengah membangun komunikasi persuasif dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Langkah ini diambil untuk melakukan monitoring bersama terhadap aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan di wilayah perbatasan yang disinyalir menjadi biang kerok meningkatnya volume air kiriman.
"Kita ingin tahu titik mana saja yang menjadi penyumbang air ke Samarinda. Meski fisiknya kita bangun di wilayah kita, sumber airnya mayoritas berasal dari sana (Kukar)," tegas Deni.
Baca juga: Respons Wagub Kaltim Seno Aji Soal Banjir Samarinda: Fokus Pengerukan DAS Karang Mumus dan Mahakam
Di balik tantangan teknis, sengketa lahan masih menjadi kerikil dalam proyek ini. Deni menegaskan bahwa DPRD terus mendorong agar pembebasan lahan, baik milik pemerintah maupun masyarakat, diselesaikan secara legal dan transparan demi menghindari gugatan hukum di kemudian hari.
Terkait pendanaan, DPRD Samarinda berkomitmen menerapkan asas proporsionalitas.
Di tengah kebijakan efisiensi, alokasi anggaran untuk Dinas PUPR akan disesuaikan dengan kemampuan daerah tanpa mengesampingkan program prioritas lainnya.
"Intinya, proyek ini tidak boleh mandek. Ini adalah kebutuhan mendesak bagi warga Samarinda yang merindukan kota bebas banjir," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250129_banjir-Samarinda_Bengkuring_ibukota-Kaltim_4.jpg)