Presiden Prabowo di Kaltim
UU Protokol dan Posisi Duduk Sultan Kutai yang Disorot Prabowo, Dosen Unmul Singgung Kepekaan
UU Keprotokolan dan posisi duduk Sultan Kutai yang disorot Presiden Prabowo saat peresmian RDMP. Dosen Unmul singgung kepekaan menerjemahkan regulasi
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Ringkasan Berita:
- Posisi duduk Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura saat peresmian kilang RDMP disorot Prabowo
- Dosen FIB Unmul, Syamsul Rijal menilai Sultan Kutai tidak bisa diposisisikan hanya sebagai tamu undangan
- Kepala Biro Adpim Setdaprov Kaltim sempat menyinggung Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan saat menyampaikan permintaan maaf dan memberikan klarifikasi
- Menurut Dosen Unmul perlu ada kepekaan dalam menerjemahkan UU Keprotokolan
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Posisi duduk Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Adji Muhammad Arifin saat peresmian kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Senin (12/1/2026) ramai menjadi sorotan setelah disinggung Presiden Prabowo Subianto.
Sontak pernyataan Prabowo yang menyebut, Sultan kok ditaruh di belakang menjadi viral dan jadi polemik publik di Kaltim.
Ketika itu, terlihat posisi duduk Sultan Kutai, Adji Muhammad Arifin berada di deretan belakang setelah sejumlah pejabat dari Pemerintahan Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
"Sultan kok ditaruh di belakang," begitu pernyataan Prabowo usai menyapa dan mendapati lokasi duduk Sultan Adji Muhammad Arifin.
Baca juga: 5 Poin Klarifikasi Pemprov Kaltim soal Posisi Duduk Sultan Kutai yang Disorot Prabowo
Selanjutnya, publik ramai-ramai menyoroti posisi duduk Sultan Kutai dan mempertanyakannya.
Sorotan publik berkembang luas, memunculkan diskusi tentang bagaimana negara seharusnya menempatkan tokoh adat dalam acara resmi yang dihadiri pejabat tinggi negara.
Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Mulawarman, Syamsul Rijal, menilai Sultan Kutai tidak bisa diposisikan hanya sebagai tamu undangan.
Ia memandang Sultan membawa pesan simbolik sebagai representasi sejarah, identitas, dan kesinambungan budaya masyarakat Kalimantan Timur.
"Dalam konteks acara kenegaraan di wilayah yang memiliki kesultanan aktif, keberadaan Sultan membawa makna simbolik yang kuat bagi masyarakat," ujarnya, Jumat (16/1/2026).
Kepekaan Menerjemahkan UU Keprotokolan
Sebelumnya, Pemprov Kaltim melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Kaltim, Syarifah Alawiyah sudah memberikan klarifikasi terkait posisi duduk Sultan Kutai saat peresmian kilang RDMP tersebut.
"Sebenarnya Standard Operating Procedure (SOP) kedatangan RI satu itu adalah kewenangannya protokol istana, kami sebagai protokol provinsi hanya sebagai faktor pendukung saja," ujar Syarifah, Kamis (15/1/2026) lalu.
Syarifah juga mengungkapkan, sebelum kedatangan Presiden Prabowo Subianto, Pemprov Kalimantan Timur diundang rapat koordinasi wilayah Pertamina bersama unsur pengamanan.
Namun rapat yang dijadwalkan hari Minggu itu dibatalkan karena protokol istana masih melakukan peninjauan lokasi. Rapat hanya dilanjutkan untuk koordinasi pengamanan saja.
"Otomatis kami pihak Pemprov tidak terinfo siapa yang diundang, siapa yang hadir. Kemudian kepastian Presiden datang pun Kami juga masih abu-abu, kami belum tahu," katanya.
| Reaksi RKB soal Permohonan Maaf Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud ke Sultan Kutai di Polemik Tempat Duduk |
|
|---|
| Suasana Tabayun Warnai Permintaan Maaf Gubernur Kaltim Rudy Masud kepada Sultan Kutai Kartanegara |
|
|---|
| Sultan Kutai Adji Muhammad Arifin Terima Gubernur Kaltim di Kedaton, Rudy Mas'ud Minta Maaf |
|
|---|
| 6 Pernyataan Prabowo saat Resmikan RDMP, Soroti Sultan Kutai hingga Absen Wagub dari Gerindra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260113_peresmian-RDMP-Pertamina_kilang_Presiden-Prabowo-salami-Sultan-Kutai_2.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260115_Gubernur-Kaltim_Rudy-Masud_Sultan-Kutai_Adji-Muhammad-Arifin_minta-maaf.jpg)