Minggu, 3 Mei 2026

Berita Berau Terkini

ADK Berau 2026 Capai Rp145 Miliar, Pemerintah Desa Diminta Pangkas Biaya Perjalanan Dinas

Oleh karena itu, pemerintah kampung diminta melakukan efisiensi belanja sebagaimana yang juga dilakukan OPD

Tayang:
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Renata Andini Pengesti
HEMAT DANA KAMPUNG - Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu, membeberkan, dana kampung untuk di Kabupaten Berau untuk tahun 2026 sudah dianggarkan Pemkab. Pihak pemerintah desa harus efisiensi, di antaranya pangkas penggunaan untuk perjalanan dinas hingga konsumsi, Senin (19/1/2026). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Proyeksi Besaran Anggaran Dana Kampung (ADK) tahun 2026 di Kabupaten Berau sebesar Rp 145 miliar. Tetapi dari dana ini, pemerintah kampung harus efisen, gunakan dana yang bersifat rasional. 

Demikian dijabarkan oleh Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu kepada TribunKaltim.co di Berau, Kalimantan Timur, Senin (19/1/2026).

Dia tegaskan, pemerintah kampung tetap diminta melakukan penyesuaian dan rasionalisasi anggaran.

Terdapat kampung yang mendapatkan hampir Rp 2 miliar.

Baca juga: Laporan Alokasi Dana Kampung 2025 Tuntas, DPMK Berau Persiapan Regulasi Pelaksanaan ADK 2026

Namun terdapat penurunan Anggaran Dana Kampung (ADK) dan Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2026. 

“Rasionalisasi dinilai menjadi langkah penting agar seluruh program kampung tetap bisa berjalan meski dengan pagu yang lebih terbatas,” ungkap perempuan berjilbab ini.

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menjelaskan bahwa penurunan Dana Desa sudah memiliki dasar regulasi yang jelas karena mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

Penggunaan DD tahun 2026 mengacu pada 8 Prioritas Penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2025.

Sementara untuk ADK, penyesuaian dilakukan karena sebagian alokasi digunakan untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Berau.

Baca juga: Penyebab Dana Desa Tahap 2 Terancam Gagal Cair, DPMPD Kaltim Ungkap Kesulitan Desa

ADK ini memang membiayai beberapa program prioritas daerah.

"Karena kondisi keuangan daerah, mau tidak mau harus dilakukan rasionalisasi,” jelasnya.

Meski total ADK masih tergolong besar, Tenteram menegaskan bahwa besaran tersebut tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

HEMAT DANA KAMPUNG - Lembaran kertas mata uang rupiah. Dana kampung untuk di Kabupaten Berau untuk tahun 2026 sudah dianggarkan Pemkab. Pihak pemerintah desa harus efisiensi, di antaranya pangkas penggunaan untuk perjalanan dinas hingga konsumsi.
HEMAT DANA KAMPUNG - Lembaran kertas mata uang rupiah. Dana kampung untuk di Kabupaten Berau untuk tahun 2026 sudah dianggarkan Pemkab. Pihak pemerintah desa harus efisiensi, di antaranya pangkas penggunaan untuk perjalanan dinas hingga konsumsi. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Perjalanan Dinas hingga Konsumsi Dipangkas 

Oleh karena itu, pemerintah kampung diminta melakukan efisiensi belanja sebagaimana yang juga dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kampung harus bisa merasionalisasi anggaran, sama seperti OPD,” ujarnya.

Rasionalisasi menyentuh hampir seluruh komponen belanja.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved