Selasa, 19 Mei 2026

Berita Kaltim Terkini

Gratispol Tuai Polemik di Kampus, Komisi IV DPRD Kaltim Segera Panggil Biro Kesra

Program bantuan pendidikan ‘Gratispol’ di Provinsi Kalimantan Timur kembali jadi sorotan.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUSSANIY
SEGERA PANGGIL KESRA - Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengaku telah mendengar berbagai keluhan mahasiswa dan berencana segera memanggil Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltim selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk meminta penjelasan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUSSANIY) 
Ringkasan Berita:
  • Mahasiswa Unmul dan ITK mengkritik implementasi program Gratispol, terutama terkait kendala administrasi dan ketidaksinkronan antar penyelenggara.
  • Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, akan memanggil Biro Kesra Setprov Kaltim untuk evaluasi dan klarifikasi pelaksanaan program.
  • Gratispol hanya mencakup UKT dengan limit tertentu, bukan pembiayaan pendidikan 100 persen, dan Komisi IV berjanji mengawal perbaikan program ke depan.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Program bantuan biaya pendidikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, ‘Gratispol’, tengah menjadi sorotan tajam.

Setelah mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan (ITK) mengkritik program ini, kini giliran mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang menyuarakan keluhan terkait implementasinya.

Menanggapi polemik ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengaku telah mendengar berbagai keluhan mahasiswa dan berencana segera memanggil Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltim selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk meminta penjelasan.

"Kepala Kesra-nya sedang umroh. Segera kami agendakan. Saya sudah mem-booking jadwal untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Gratispol ini," kata Darlis, Kamis (22/1/2026) petang.

Baca juga: Gratispol Masih Bikin Bingung, Mahasiswa, Kampus, dan Pemprov Kaltim Buka Suara

Politisi PAN ini menegaskan, pelaksanaan program Gratispol di tahun pertama masih memiliki banyak celah yang perlu dibenahi.

Ia menyoroti adanya ketidaksinkronan antar penyelenggara yang memicu kendala administratif.

"Banyak hal yang harus dibenahi, baik dalam input data, monitoring, evaluasi, termasuk sosialisasi. Dari segi administrasi, sesama penyelenggara sendiri banyak hal yang tidak nyambung. Oleh karena itu, kami minta pemerintah provinsi melakukan evaluasi agar tidak terjadi polemik seperti sekarang," jelasnya.

Darlis juga menekankan pentingnya meluruskan makna ‘Gratispol’.

Ia menjelaskan, anggapan masyarakat bahwa pembiayaan pendidikan sepenuhnya gratis tidak tepat.

Baca juga: 5 Tawaran ITK untuk Mahasiswa Magister yang Kehilangan Status Gratispol

"Kalau mau menggratiskan dari A sampai Z, APBD seberapa besar pun pasti tidak mampu meng-cover. Yang dimaksud gratis itu adalah UKT-nya (Uang Kuliah Tunggal), itu pun dengan limit tertentu. Limit ini dibuat agar perguruan tinggi tidak seenaknya menaikkan tarif UKT karena adanya program ini," tegas Darlis.

Meski begitu, ia meminta masyarakat tetap memberikan apresiasi atas keberanian Pemerintah Provinsi Kaltim meluncurkan program ini, mengingat program serupa belum pernah ada sebelumnya.

"Kan ini tahun pertama pelaksanaan, hal-hal yang menjadi kekurangan atau keteledoran harus kita evaluasi dan sempurnakan ke depan. Komisi IV akan mengawal agar Biro Kesra bisa lebih profesional dalam pengelolaan dan penyaluran dana," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved