Polemik Beasiswa Gratispol
ITK Tegaskan Komitmen Lindungi Mahasiswa Magister di Tengah Kendala Gratispol
ITK menegaskan komitmen melindungi mahasiswa Magister Manajemen Teknologi agar tetap kuliah di tengah dinamika program Gratispol.
Ringkasan Berita:
- ITK menegaskan komitmen melindungi mahasiswa Magister Manajemen Teknologi agar tetap kuliah di tengah dinamika program Gratispol, sembari menyiapkan skema cicilan, banding UKT, hingga beasiswa riset.
- Kampus memastikan penyaluran Gratispol sepenuhnya kewenangan Pemprov Kaltim, termasuk larangan bagi kelas eksekutif, sehingga dana yang sempat cair harus dikembalikan.
- Polemik Gratispol juga muncul di Unmul, mahasiswa mengaku kaget ditagih UKT saat KRS.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Institut Teknologi Kalimantan (ITK) menegaskan komitmennya untuk memastikan mahasiswa Program Studi Magister Manajemen Teknologi tetap dapat melanjutkan pendidikan di tengah dinamika pelaksanaan Program Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Dalam Daerah (Gratispol) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan antara pimpinan ITK dan mahasiswa Magister Manajemen Teknologi yang digelar pada Kamis (22/1) di Kampus ITK.
Forum ini menjadi ruang klarifikasi, dialog terbuka, sekaligus upaya pencarian solusi bersama atas persoalan yang muncul dalam implementasi program Gratispol.
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran pimpinan ITK, pengelola akademik, serta mahasiswa Magister Manajemen Teknologi yang terdampak kebijakan tersebut.
Baca juga: Gratispol Tuai Polemik di Kampus, Komisi IV DPRD Kaltim Segera Panggil Biro Kesra
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum ITK, Ir. Khakim Ghozali, menjelaskan bahwa Gratispol merupakan program baru sehingga dalam pelaksanaannya masih memerlukan penyesuaian regulasi maupun mekanisme teknis.
Ia menegaskan, sejak awal ITK telah berupaya menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku serta terus berkoordinasi secara intensif dengan pengelola program di tingkat provinsi.
“ITK berkeinginan tidak boleh ada mahasiswa yang terpaksa berhenti kuliah karena kendala biaya. Oleh karena itu, kami memilih fokus pada penyelesaian dan perlindungan mahasiswa, bukan pada saling menyalahkan,” tegasnya.
ITK juga menjelaskan bahwa proses seleksi dan penetapan penerima bantuan Gratispol sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam perkembangannya, ITK menerima penegasan resmi bahwa bantuan tersebut tidak dapat disalurkan kepada mahasiswa kelas eksekutif.
Akibatnya, dana bantuan yang sempat diterima harus dikembalikan ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi aspirasi mahasiswa, ITK menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk menjaga keberlanjutan studi.
Beberapa solusi yang ditawarkan antara lain penyesuaian skema perkuliahan bagi mahasiswa Magister Manajemen Teknologi, penyediaan skema beasiswa penelitian pascasarjana melalui hibah riset yang dapat diakses mahasiswa, serta mekanisme banding UKT dengan peninjauan dan penyesuaian nominal sesuai kemampuan mahasiswa.
Selain itu, ITK juga membuka skema cicilan pembayaran untuk meringankan beban keuangan mahasiswa, serta memberikan keringanan pembayaran FRS dengan pembayaran sebatas selisih biaya yang ditetapkan.
ITK menegaskan, seluruh opsi tersebut dibuka sebagai bentuk keberpihakan kepada mahasiswa dengan tetap memperhatikan aspek regulasi, akuntabilitas, serta keamanan mahasiswa di masa depan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260123_hl.jpg)