Selasa, 19 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Harap Lelang Ulang Pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat bisa Transparan

Pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat kembali menjadi sorotan karena belum juga rampung sesuai target

Tayang:
TRIBUN KALTIM/Ary Nindita Intan R S
PROGRES - Pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat kembali menjadi sorotan karena belum juga rampung sesuai target.Keterlambatan ini dinilai menghambat pemenuhan kebutuhan layanan masyarakat yang telah menantikan kehadiran fasilitas kesehatan tersebut (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA). 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat kembali menjadi sorotan karena belum juga rampung sesuai target.

Keterlambatan ini dinilai menghambat pemenuhan kebutuhan layanan masyarakat yang telah menantikan kehadiran fasilitas kesehatan tersebut.

Pengamatan TribunKaltim.co, tepat di lokasi proyek tidak terlihat aktivitas kontruksi.

Pagar seng dipasang melingkar seolah menutupi lokasi proyek. Pembangunan tidak menunjukkan perkembangan progress yang signifikan lantaran bangunan fisiknya belum berdiri.

Namun terlihat sejumlah logistik telah berada di lokasi.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Baharuddin Daeng Lala mengakui pihaknya kerap melakukan peninjauan lapangan untuk melihat progress pembangunan fisiknya.

Baca juga: Pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat Molor Lagi, DPRD Soroti Kinerja Kontraktor

Terlebih, hal ini menjadi tugas badan legislatif sebagai fungsi pengawasan karena proyek ini menyangkut kepentingan pelayanan publik.

"Memang sudah beberapa kali kami turun ke lapangan, semua anggota dewan sudah melihat langsung kondisinya. Informasi terakhir, kontraknya sudah diputus dan pada 2026 ini akan dilakukan proses penilaian serta lelang ulang," ujar Daeng Lala, sapaan akrabnya, Jumat (23/1/2026).

Ia mengungkap, pekerjaan yang terlihat baru sebatas pekerjaan dasar dan penataan lahan.

Berdasarkan laporan yang diterima, progres fisik dari proyek tersebut masih mencapai 20 persen. Sehingga capaian progress tersebut masih perlu dianalisa secara teknis.

"Kalau disebut 20 persen, yang jelas baru pemenuhan kiri kanan dan pekerjaan awal. Tanah urukan saja belum sepenuhnya selesai," ucapnya.

Daeng Lala menegaskan peran DPRD sebagai fungsi pengawasan, bukan pada aspek teknis perhitungan progress pembangunan. Pengawasan ini dilakukan untuk menghindari kegagalan berulang pada saat pembangunan proyek berlangsung.

Baca juga: Progres Pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat, Dinkes Masih Urus Izin AMDAL

Ia berharap proses lelang ulang bisa dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga dapat menghasilkan kontraktor yang kompeten dan bertanggung jawab.

Dengan memperhatikan kualitas pekerjaan mengingat proyek ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

"Siapapun nanti pemenangnya, yang penting pekerjaannya harus bagus. Ini proyek pelayanan publik," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved