Wacana Pilkada Melalui DPRD
Sikap PDIP Balikpapan soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Mengacu pada Hasil Rakernas
Pilkada melalui badan legislatif dinilai berisiko memutus hubungan langsung antara rakyat dan pemimpinnya
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui badan legislatif dinilai berisiko memutus hubungan langsung antara rakyat dan pemimpinnya.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Balikpapan secara resmi menyatakan sikap menolak keras terhadap wacana tersebut.
Penegasan ini muncul sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diselenggarakan pada 9 Januari hingga 12 Januari 2026.
Ketua DPC PDI Perjuangan Balikpapan, Eddy Sunardi mengungkapkan penolakan sikap ini merupakan instruksi yang datang langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: PDIP Kaltim Fokus Konsolidasi Internal, Tunda Sikap atas Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Ia tegaskan, hak memilih secara langsung merupakan satu-satunya ruang kemandirian politik yang masih sepenuhnya dimiliki rakyat.
Adapun sistem pemilihan tidak langsung justru berpotensi mencabut hak konstitusional warga negara.
"Tinggal suara rakyat aja yang kita punya kemandirian. Karena semua kena pajak.
Makan kena pajak, semua kena pajak. Suara kita aja yang enggak. Kan tinggal kita aja yang bagaimana memilih,” ujarnya, Jumat (23/1/2026)
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa mekanisme pemilihan langsung lahir dari perjuangan sejak tahun 1998.
Sehingga dengan merealisasikan wacana tersebut dapat mencederai semangat demokrasi rakyat.
Baca juga: Konferda–Konfercab Berakhir, PDIP Kaltim Tekankan Program Pro Rakyat dan Strategi Pemilu 2029
Ia tekankan, sistem pemilihan tidak langsung sama saja dengan membawa Indonesia kembali ke zaman Orde Baru.
"Kasihan teman-teman kita yang sudah berdarah-darah supaya kebebasan masyarakat untuk memilih," kata Eddy.
Ditegaskannya, rakyat memiliki kemandirian penuh atas suaranya.
Hak untuk memilih secara langsung adalah satu-satunya hal yang seharusnya tidak boleh diintervensi oleh sistem perwakilan.
Meskipun belum ada pembahasan resmi mengenai wacana tersebut, PDIP tetap bersiaga mengawal mekanisme pemilihan langsung demi menjaga legitimasi masyarakat.
Ibaratnya suara rakyat suara Tuhan, 'Vox populi, vox dei.'
"Jadi kalau dia menentukan pilihannya, ya itulah, jangan dikebiri," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260123_Pilkada-Dipilih-oleh-DPRD-PDIP-Tolak.jpg)