Berita Paser Terkini
8 Temuan BPK Jadi Fokus Evaluasi, DPRD Paser Soroti Kendala Input Data ke Aplikasi e-BMD
Zulkifli Kaharuddin sampaikan bahwa Raker yang dilakukan bagian dari upaya pengawasan legislatif terhadap tindak lanjut temuan BPK
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Raker tersebut membahas tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait efektivitas manajemen aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tahun 2024 hingga semester I tahun 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin didampingi Wakil Ketua II DPRD Paser, Hendrawan Putra, diikuti sejumlah anggota DPRD bersama OPD terkait yang berlangsung di ruang rapat Bapekat Sekretariat DPRD Paser, Senin (26/1/2026).
Baca juga: Siapkan Anggaran Rp5 Miliar, Pemkab Paser Lanjutkan Pembangunan Sirkuit Balap Motor
Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin, menyampaikan bahwa Raker yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pengawasan legislatif terhadap tindak lanjut atas temuan BPK
"Ada delapan temuan utama dalam LHP BPK, yang masing-masing memiliki sub temuan yang perlu ditindaklanjuti," terang Wakil Ketua I DPRD Paser yang akrab disapa Zoelkahar.
Berdasarkan hasil laporan yang disampaikan OPD, progres tindak lanjut dari rekomendasi BPK tersebut berjalan cukup baik.
"Dari laporan yang disampaikan, progresnya sudah cukup baik. Tinggal bagaimana menginput data ke dalam sistem aplikasi e-BMD," tambahnya.
Diakui, penggunaan aplikasi e-BMD masih menghadapi sejumlah kendala teknis lantaran aplikasi yang digunakan tergolong baru, sehingga masih memerlukan sosialisasi dan pelatihan lebih lanjut kepada seluruh OPD.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser, sambung Zoelkahar juga telah menggelar beberapa workshop untuk membantu perangkat daerah dalam memahami dan mengoperasikan aplikasi e-BMD.
"Memang semua OPD terdampak, tapi ada delapan OPD yang paling signifikan karena mereka mengelola aset dalam jumlah besar dan memiliki postur APBD yang tinggi," tandasnya.
Sebelumnya, Pemkab Paser juga telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 21 Januari 2026 dengan membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam implementasi e-BMD, termasuk permasalahan teknis dan administratif.
Kepala BKAD Kabupaten Paser, Nur Asni, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menyampaikan rekomendasi BPK kepada Kemendagri dan Universitas Indonesia sebagai pengembang aplikasi e-BMD.
"Ada beberapa kendala yang kami hadapi, seperti duplikasi nomor induk barang (Nibar), informasi pengamanan yang belum lengkap, serta kesulitan dalam input pemanfaatan dan penghapusan barang milik daerah (BMD)," jelas Asni.
Aplikasi e-BMD juga dianggap belum sepenuhnya mampu menyajikan laporan BMD intrakomptabel dan ekstrakomptabel sesuai dengan kebijakan batas kapitalisasi yang ditentukan.
"Kendala lainnya yaitu masih terdapat hambatan dalam penyajian berita acara rekonsiliasi aset," pungkasnya. (*)
| Persiapan Hadapi Porprov Kaltim 2026, Atlet Atletik Kabupaten Paser Fokus Jalani Latihan |
|
|---|
| Paser Selangkah Lagi Punya Kampus Sendiri, PSDKU Unmul Jadi Opsi Utama |
|
|---|
| Pengukuhan Kepala OJK Baru, Wabup Paser Optimis Sinergi Perkuat Pengembangan Ekonomi di Daerah |
|
|---|
| Meski Kendala Fasilitas, Atlet Tarung Derajat Paser Intensif Latihan Mandiri Jelang Porprov Kaltim |
|
|---|
| Cara DLH Paser Kurangi Beban TPA, Sampah Kini Diolah Jadi Barang Bernilai di TPST |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260126_Zulkifli-Kaharuddin.jpg)