Selasa, 19 Mei 2026

Berita Paser Terkini

DPRD Paser Evaluasi 8 Temuan BPK soal Manajemen Aset, Kepala BKAD Ungkap 5 Kendala Teknis

DPRD Paser evaluasi 8 temuan BPK soal manajemen aset, Kepala BKAD ungkap 5 kendala teknis, Senin (26/1/2026).

Tayang:
TRIBUN KALTIM/Syaifullah Ibrahim
TINDAKLANJUT LHP BPK - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Paser, Zulkifli Kaharuddin, saat menerangkan terkait hasil Rapat Kerja yang dilakukan bersama sejumlah OPD di Ruang Rapat Bapekat, Sekretariat DPRD Paser, Senin (26/1/2026). Raker tersebut membahas tindak lanjut LHP BPK terkait efektivitas manajemen aset Pemkab Paser. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Paser bersama OPD membahas tindak lanjut delapan temuan utama BPK terkait manajemen aset daerah.
  • Implementasi aplikasi e-BMD masih menghadapi kendala teknis, termasuk duplikasi data dan kesulitan input aset.
  • Pemkab Paser telah berkoordinasi dengan Kemendagri dan pengembang aplikasi untuk mencari solusi, sementara BKAD terus melakukan workshop bagi OPD.

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (26/1/2026).

Rapat itu untuk membahas tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait efektivitas manajemen aset Pemkab Paser tahun 2024 hingga semester I tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang Bapekat Sekretariat DPRD Paser pada Senin (26/1/2026) dipimpin Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin, didampingi Wakil Ketua II, Hendrawan Putra, serta diikuti anggota DPRD dan OPD terkait.

Baca juga: Wabup Paser Singgung Ketepatan Sasaran Penerima Bantuan Sosial

8 Temuan BPK Jadi Fokus

Zulkifli Kaharuddin menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian dari pengawasan legislatif terhadap tindak lanjut temuan BPK.

“Ada delapan temuan utama dalam LHP BPK, yang masing-masing memiliki sub-temuan yang perlu ditindaklanjuti,” jelasnya.

Menurut laporan OPD, progres tindak lanjut rekomendasi BPK sudah berjalan cukup baik.

Namun, tantangan terbesar adalah proses input data ke dalam sistem aplikasi e-BMD (Barang Milik Daerah).

TEMUAN BPK - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Paser, Zulkifli Kaharuddin, saat menerangkan terkait hasil Rapat Kerja yang dilakukan bersama sejumlah OPD di Ruang Rapat Bapekat, Sekretariat DPRD Paser, Senin (26/1/2026). Raker tersebut membahas tindak lanjut LHP BPK terkait efektivitas manajemen aset Pemkab Paser. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM).
TEMUAN BPK - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Paser, Zulkifli Kaharuddin, saat menerangkan terkait hasil Rapat Kerja yang dilakukan bersama sejumlah OPD di Ruang Rapat Bapekat, Sekretariat DPRD Paser, Senin (26/1/2026). Raker tersebut membahas tindak lanjut LHP BPK terkait efektivitas manajemen aset Pemkab Paser. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM). (TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)

Kendala Implementasi e-BMD

Zulkifli mengakui penggunaan aplikasi e-BMD masih menghadapi kendala teknis karena tergolong baru.

Sosialisasi dan pelatihan lebih lanjut diperlukan agar seluruh OPD dapat mengoperasikan sistem dengan baik.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser telah menggelar beberapa workshop untuk membantu perangkat daerah memahami aplikasi tersebut.

Baca juga: Gedung Puskesmas Tanah Grogot di Paser Sempit tak Ada Lahan Parkir, Kini Dinkes Beri Solusi

Zulkifli menambahkan, ada delapan OPD yang paling terdampak karena mengelola aset dalam jumlah besar dan memiliki postur APBD tinggi.

Sebelumnya, Pemkab Paser juga melakukan koordinasi dengan Direktorat Bina Keuangan Daerah Kemendagri pada 21 Januari 2026 untuk membahas kendala teknis dan administratif dalam implementasi e-BMD.

Kendala Teknis yang Ditemukan

Kepala BKAD Paser, Nur Asni, menyebutkan sejumlah masalah yang dihadapi, antara lain:

  • Duplikasi nomor induk barang (Nibar).
  • Informasi pengamanan aset yang belum lengkap.
  • Kesulitan input pemanfaatan dan penghapusan barang milik daerah.
  • Laporan intrakomptabel dan ekstrakomptabel belum sepenuhnya sesuai kebijakan kapitalisasi.
  • Hambatan dalam penyajian berita acara rekonsiliasi aset.

“Ada beberapa kendala yang kami hadapi, seperti duplikasi Nibar, informasi pengamanan yang belum lengkap, serta kesulitan dalam input pemanfaatan dan penghapusan BMD,” jelas Asni. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved