Berita Paser Terkini
Satlantas Polres Paser Hadirkan Layanan SIM Keliling, Ini Jadwal Lengkapnya
Program ini diberi nama SIM Keliling (SIMLING) yang dilaksanakan secara terjadwal pada setiap kecamatan di Kabupaten Paser
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser menghadirkan inovasi pelayanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan sistem jemput bola.
Program ini diberi nama SIM Keliling (SIMLING) yang dilaksanakan secara terjadwal pada setiap kecamatan di Kabupaten Paser.
Seperti yang saat ini tengah berlangsung, layanan SIMLING hadir di Kecamatan Long Ikis, bertempat di Polsek Long Ikis yang disambut antusias oleh masyarakat memanfaatkan layanan tersebut, Selasa (3/2/2026).
Pelayanan SIMLING menjadi terobosan baru untuk mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat.
Baca juga: Gandeng PB FASI, Pemkab Paser Siap Gelar Kejuaraan Paralayang Internasional di Bulan Juni 2026
Dengan sistem ini, warga tidak perlu lagi datang ke Polres Paser di Pusat Kota Tanah Grogot, melainkan cukup menunggu jadwal pelayanan di kecamatan masing-masing.
Kasatlantas Polres Paser, AKP Weny Wahyuningsih menyampaikan bahwa program SIMLING bertujuan untuk memberi kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
"Kami menjadwalkan pelayanan perpanjangan SIM di seluruh kecamatan untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan perpanjangan SIM sekaligus mengurangi antrean di Polres," terang Weny.
Pelayanan jemput bola ini dinilai sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima ke masyarakat.
"Polres Paser ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, mudah, dan humanis. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian," tambahnya.
Selain itu, program SIMLING juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang sah dan berlaku.
Dengan adanya layanan yang lebih dekat, masyarakat di pelosok kecamatan tidak lagi menunda perpanjangan SIM karena kendala jarak maupun waktu.
"Pelayanan SIMLING ini dilaksanakan dengan sistem terjadwal. Kami telah menyiapkan agenda rutin ke berbagai kecamatan secara bergilir," ungkapnya.
Warga yang datang ke lokasi SIMLING hanya perlu membawa dokumen persyaratan perpanjangan SIM, seperti SIM lama, fotokopi KTP, keterangan hasil lulus uji psikologi, surat keterangan sehat (KIR) serta biaya administrasi sesuai ketentuan.
"Melalui inovasi pelayanan jemput bola ini, Polres Paser berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah dan humanis, sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," pungkas Weny.
Adapun jadwal pelayanan SIM Keliling Polres diantaranya:
• Senin, Polsek Batu Sopang
• Selasa, Samsat Long Ikis
• Rabu, Polsek Paser Belengkong
• Kamis, Polsek Batu Engau
• Jumat, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser. (*)
| Harga Bahan Pokok di Paser Naik, Pelaku Usaha Kuliner Sesuaikan Kepentingan Konsumen |
|
|---|
| Gaktiblin Polres Paser, Anggota Diperiksa dari Administrasi hingga Sikap Tampang |
|
|---|
| Permudah Pencatatan, BPS Paser Terjunkan 264 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026 Door to Door |
|
|---|
| Alasan Rutan Tanah Grogot Bedah Rumah Warga tak Layak Huni di Desa Tepian Batang Paser |
|
|---|
| Ketua PWI Paser Muhammad Najib Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Pers di Era Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260203_Pelayanan-SIM-Keliling-di-Paser.jpg)