Kamis, 21 Mei 2026

Setahun Pemerintahan Rudy dan Seno

Pendidikan Gratis di PPU Berjalan, DPRD Pastikan Tak Ada Pungutan di SD dan SMP Negeri

Program pendidikan gratis di PPU dinilai berjalan baik. DPRD belum menerima laporan pungutan liar di sekolah negeri hingga awal 2026

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUN KALTIM/Nita Rahayu
TETAP BERJALAN - Anggota DPRD PPU Thohiron mengatakan bahwa program pendidikan gratis di PPU telah berjalan meskipun belum menyentuh sekolah swasta, Senin (9/2/2026). (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 
Ringkasan Berita:
  • Program pendidikan gratis SD–SMP negeri di PPU berjalan tanpa pungutan biaya pendidikan.
  • DPRD belum menerima laporan masyarakat terkait pungutan tidak sesuai ketentuan.
  • Kartu Penajam Cerdas dan keringanan sekolah bantu orang tua siswa kurang mampu.

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Program pendidikan gratis di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan berjalan pada jenjang sekolah negeri, khususnya Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Hingga awal Februari 2026, DPRD PPU belum menerima laporan masyarakat terkait pungutan biaya pendidikan yang tidak sesuai ketentuan di sekolah negeri.

Anggota DPRD PPU, Thohiron, menegaskan bahwa pembiayaan pendidikan di sekolah negeri saat ini berjalan lancar tanpa membebani orang tua siswa.

Program pendidikan gratis yang digulirkan pemerintah daerah disebut telah diterapkan sesuai kebijakan yang berlaku.

“Kalau masalah biaya pendidikan, tidak ada. Program pendidikan gratis itu berjalan,” ungkapnya Senin (9/2/2026).

Baca juga: Solusi Digital di Ujung Kaltim, 3 Daerah di Mahakam Ulu Sudah Kuat Konektivitas Internetnya

Biaya Tambahan Hanya di Luar Komponen Pendidikan

Jikapun ada, biaya yang masih dikeluarkan orang tua siswa umumnya berkaitan dengan kebutuhan di luar pendidikan, seperti pembelian seragam atau atribut khas sekolah.

Meski begitu, sekolah kata dia tetap memberikan keringanan bagi orang tua yang keberatan.

Ditambah, saat ini ada program Kartu Penajam Cerdas, yang diluncurkan pemerintah daerah, untuk meringankan beban pendidikan, terutama untuk masyarakat yang kurang mampu.

Thohiron menegaskan, sekolah swasta tetap memerlukan iuran orang tua untuk operasional dan gaji guru, meskipun menerima bantuan pemerintah.

Dengan jumlah siswa yang ada, sekolah swasta tidak bisa berjalan sepenuhnya tanpa biaya dari orang tua.

“Sekolah swasta tetap perlu biaya untuk operasional dan gaji guru, itu tidak bisa dihindari,” ujar Thohiron. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved