Mogok Kapal Sungai Samarinda
23 Kapal Samarinda-Mahulu Belum Beroperasi 16 Hari, BBM Solar Subsidi Tertahan Administrasi
Sebanyak 23 kapal trayek Samarinda–Mahulu belum berlayar 16 hari akibat distribusi solar subsidi tertahan proses administrasi
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Distribusi BBM solar subsidi kapal Samarinda Mahakam Ulu hingga kini belum menemukan titik terang.
Akibatnya, sebanyak 23 kapal dengan trayek Kota Samarinda menuju Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), masih belum dapat beroperasi hingga Senin (9/2/2026).
Terhitung sejak Sabtu (24/1/2026), atau sudah 16 hari lamanya, kapal-kapal tersebut masih bersandar di Dermaga Mahakam Ulu yang berada di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Ketidakjelasan penyaluran BBM solar subsidi membuat operasional transportasi sungai yang menjadi urat nadi masyarakat hulu Mahakam terhenti.
Pihak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pantauan TribunKaltim.co di lapangan, nampak turun, tetapi bukan pihak yang berwenang untuk memutuskan secara teknis soal penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi ini.
Baca juga: Kapal Sungai ke Mahulu Masih Mogok, Pengamat Kritik Kebijakan BPH Migas dan Desak Pemda Proaktif
“Tadi dari Humas BPH Migas, besok Kepala BPH Migas sendiri datang. Tidak tahu saya diundang atau tidak. Tadi pihak Humas bertanya terkait berkas kami sekaligus mendokumentasikan 23 kapal yang sandar,” ujar Ketua Organisasi Angkutan Sungai Mahakam Ulu (Orgamu), Husaini Anwar ditemui selepas mendampingi pihak BPH Migas.
Dampak Ekonomi Mulai Terasa
Ia juga tidak menampik adanya keluhan dari pihak buruh dan konsumen yang terdampak akibat peraturan baru terkait distribusi BBM solar subsidi untuk kapal ini.
Bahkan buruh juga mesti berhenti bekerja karena operasional kapal belum juga berjalan normal.
“Sudah 16 hari ini tidak jalan kapal, dampaknya buruh berhenti bekerja, hutang makan, rokok di warung tapi silahkan tanya sendiri nantinya ya. Ini dampaknya ya karena dengan tidak adanya BBM ini, kapal–kapal belum bisa berjalan,” sebutnya.
Husaini sendiri menjelaskan sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), menjelaskan bahwa Konsumen Pengguna sektor Transportasi Air Motor Tempel dapat mengajukan permohonan penerbitan Surat Rekomendasi untuk pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP Pertalite kepada Perangkat Daerah yang membidangi urusan transportasi.
Baca juga: Update Kapal Sungai Mogok, Suasana di Dermaga Sungai Kunjang dan Aktivitas di Pelabuhan Melak Lumpuh
Sistem baru ini berlaku sejak 1 Januari 2026 dan mulai diterapkan, dan mulai dilakukan seragam di berbagai daerah termasuk Kaltim.
Kapal–kapal di Dermaga Mahulu Kota Samarinda, sejatinya telah memenuhi berbagai dokumen.
Mulai dari surat izin operasional serta pengawasan kapal sungai dan danau perpanjangan melalui Dishub Provinsi Kaltim.
Termasuk PNBP Kapal ke KSOP, hingga kebutuhan BBM yang diperlukan selama pelayaran di Dishub Kota Samarinda.
| Distribusi BBM Solar Kapal Sungai di Kaltim Lancar, Rute Hulu Mahakam Kembali Bergeliat |
|
|---|
| 4 Fakta 10 Kapal Sungai Mahakam Tujuan Mahulu Masih Belum Dapat BBM Subsidi |
|
|---|
| Dishub Kaltim Akui 13 SK Terbit soal BBM Subsidi Kapal, Sisanya Terganjal Administrasi |
|
|---|
| Persoalan Administratif Hambat Suplai BBM ke 10 Kapal, BPH Migas dan Dishub Kaltim Segera Proses |
|
|---|
| Aktivitas Kapal ke Mahulu Sudah Lumpuh 16 Hari, Harga Beras Nyaris Rp1 Juta per Karung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260209_Mogok-Kapal-BPH-Migas.jpg)