Jumat, 8 Mei 2026

Mogok Kapal Sungai Samarinda

4 Fakta 10 Kapal Sungai Mahakam Tujuan Mahulu Masih Belum Dapat BBM Subsidi

Distribusi bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi untuk kapal penumpang dan barang di jalur Sungai Mahakam masih tersendat. 

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
KAPAL SUNGAI MAHAKAM - Suasana di Dermaga Sungai Kunjang, Samarinda tampak kapal-kapal angkutan Sungai Mahakam yang tidak bisa berlayar, Kamis (5/2/2026). Kapal Sungai Mahakam ini belum bisa berlayar karena terkendala BBM subsidi. Hingga saat ini, penyaluran BBM subsidi belum bisa direalisasikan karena ada persyaratan dokumen administrasi yang belum lengkap. 

Ringkasan Berita:
  • Distribusi solar subsidi untuk 23 kapal di jalur Mahakam terhambat karena persoalan kelengkapan dokumen administratif.
  • Baru 13 kapal yang mengantongi SK BPH Migas, sementara 10 kapal lainnya diberi waktu satu bulan untuk melengkapi berkas.
  • Keterlambatan operasional kapal berdampak langsung pada distribusi sembako dan stabilitas harga di wilayah hulu Mahakam, khususnya Kabupaten Mahulu.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Distribusi bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi untuk kapal penumpang dan barang di jalur Sungai Mahakam Provinsi Kalimantan Timur masih tersendat. 

Persoalannya bukan pada kuota, melainkan kelengkapan dokumen administratif yang menjadi syarat penerbitan izin.

Kondisi ini berdampak langsung pada operasional kapal yang melayani rute Samarinda hingga Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas, turun langsung ke Dermaga Mahakam Ulu (Mahulu) di Jalan Untung Suropati, Samarinda, Selasa (10/2/2026).

Baca juga: Aktivitas Kapal ke Mahulu Sudah Lumpuh 16 Hari, Harga Beras Nyaris Rp1 Juta per Karung

Di lokasi tersebut, ia menerima keluhan dari para pemilik kapal terkait belum terbitnya surat keputusan (SK) sebagai dasar pembelian solar subsidi.

13 Kapal Lolos, 10 Masih Tertahan

Dari total 23 kapal yang diajukan, baru 13 kapal yang telah mengantongi SK dari BPH Migas.

Sementara 10 kapal lainnya masih terkendala kelengkapan berkas.

Adi Suryadi Budi, pemilik kapal yang juga Sekretaris Organisasi Angkutan Sungai Mahakam Ulu (Orgamu), mempertanyakan alasan belum terbitnya izin untuk seluruh kapal.

“13 kapal sudah mendapatkan SK BPH Migas. 10 kapal lainnya berkasnya lengkap, nah kita ada pertanyaan di situ, gimana–gimananya kan kita tidak tahu, kami siap saja mengikuti regulasi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa para operator kapal tetap menunggu realisasi janji penyaluran BBM subsidi. Menurutnya, operasional tidak akan efektif jika hanya sebagian kapal yang bisa berlayar.

BELUM ADA KEPASTIAN - Nampak pihak Humas BPH Migas dan Ketua Orgamu, Husaini Anwar (bertopi) beserta Dishub Samarinda serta unsur terkait t3ngah mendiskusikan terkait penyaluran BBM solar bersubsidi. Sebanyak 23 kapal trayek Kota Samarinda hingga Long Bagun Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) belum ada kejelasan kapan beroperasi hingga Senin (9/2/2026). (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY)
BELUM ADA KEPASTIAN - Nampak pihak Humas BPH Migas dan Ketua Orgamu, Husaini Anwar (bertopi) beserta Dishub Samarinda serta unsur terkait t3ngah mendiskusikan terkait penyaluran BBM solar bersubsidi. Sebanyak 23 kapal trayek Kota Samarinda hingga Long Bagun Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) belum ada kejelasan kapan beroperasi hingga Senin (9/2/2026). (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) (TRIBUN KALTIM/Mohammad Fairoussaniy)

“Tidak cukup kalau hanya 13 kapal yang jalan. Sehari kita 2 kali jalan, dari Samarinda ke Melak Kutai Barat lalu Long Bagun Mahulu. Kita terima saja warga yang mau kirim barang, jual tiket juga, tetapi memang belum ada BBM-nya. Harapannya besok bisa cepat, dampak besar kapal tidak bisa jalan, sembako di daerah hulu tidak ada sembako,” tegasnya.

Dampak ke Daerah Hulu Mahakam

Mahulu merupakan kabupaten termuda di Kalimantan Timur dengan 50 kampung yang tersebar di lima kecamatan.

Sebagian besar distribusi logistik, termasuk sembako, masih bergantung pada jalur Sungai Mahakam.

Ketika kapal berhenti beroperasi, pasokan barang tersendat dan harga kebutuhan pokok berpotensi melonjak.

Saat ini, kapal dilaporkan telah berhenti beroperasi selama 17 hari sejak 24 Januari 2026 akibat persoalan administrasi tersebut.

Baca juga: Kapal Sungai Mahakam Belum Berlayar, BPH Migas Tunggu Berkas Dishub untuk Salurkan BBM Subsidi

Penjelasan BPH Migas

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved