Kamis, 16 April 2026

Demo Pedagang Pasar Pagi Samarinda

5 Poin Hasil Pertemuan Wali Kota Andi Harun dan Pedagang Pasar Pagi Samarinda

Ketidakjelasan pembagian lapak Pasar Pagi Samarinda, Kalimantan Timur, kembali memicu protes, Selasa (10/2/2026).

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
PASAR PAGI SAMARINDA - Wali Kota Andi Harun turun langsung menemui para pedagang Pasar Pagi Samarinda yang menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Samarinda, Selasa (10/2/2026) pagi. Dalam pertemuan itu, Andi Harun berjanji membereskan persoalan lapak Pasar Pagi melalui sistem digital. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

Ringkasan Berita:
  • Pedagang Pasar Pagi menuntut transparansi pembagian lapak pascarevitalisasi karena ratusan pemilik SKTUB belum mendapat tempat.
  • Wali Kota berjanji menerapkan sistem digital terbuka berbasis NIK untuk mencegah praktik titip-menitip dan penyalahgunaan lapak.
  • Kebijakan “satu nama satu lapak” diambil sebagai langkah awal pemerataan, dengan pengawasan publik dan aparat penegak hukum bila diperlukan.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketidakjelasan pembagian lapak Pasar Pagi Samarinda, Kalimantan Timur, kembali memicu protes.

Puluhan pedagang yang tergabung sebagai pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB)—dokumen resmi yang menjadi bukti hak berdagang di lokasi tersebut—mendatangi Balai Kota Samarinda, Selasa (10/2/2026).

Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Para pedagang menilai proses distribusi lapak pascarevitalisasi pasar berjalan lambat dan tidak transparan.

Baca juga: Keluhan Pedagang Pasar Pagi Samarinda, dari Parkir Progresif hingga Listik

Dalam orasinya, mereka meminta pemerintah membuka data penerima lapak tahap pertama dan kedua.

Langkah itu dinilai penting untuk memastikan seluruh pemilik SKTUB mendapatkan haknya sebagaimana dijanjikan.

Ratusan Lapak Kosong dan Data Dipertanyakan

Keresahan pedagang bukan tanpa alasan. Dari total lapak yang tersedia, disebutkan ada 480 lapak masih kosong.

Sementara itu, terdapat 379 pemilik SKTUB resmi yang belum memperoleh tempat berdagang.

Selain soal keterlambatan, muncul pula dugaan adanya permainan data oleh oknum tertentu.

Para pedagang khawatir distribusi lapak tidak berjalan adil dan berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak berhak.

PERMINTAAN MAAF - Walikota Andi Harun turun langsung menemui pedagang Pasar Pagi Samarinda yang menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Samarinda, Selasa (10/2/2026) pagi. Di hadapan para pendemo, Andi Harun menyampaikan permintaan maaf sekaligus menegaskan komitmen pembenahan tata kelola pasar secara transparan.(TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)
PERMINTAAN MAAF - Walikota Andi Harun turun langsung menemui pedagang Pasar Pagi Samarinda yang menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Samarinda, Selasa (10/2/2026) pagi. Di hadapan para pendemo, Andi Harun menyampaikan permintaan maaf sekaligus menegaskan komitmen pembenahan tata kelola pasar secara transparan.(TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)

Wali Kota Janjikan Sistem Digital Terbuka

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turun langsung menemui massa aksi.

Di hadapan pedagang, ia menyampaikan permohonan maaf dan berjanji melakukan pembenahan total tata kelola Pasar Pagi.

Salah satu langkah yang diumumkan adalah penerapan sistem digital berbasis open source, yaitu sistem terbuka yang datanya dapat diakses publik sehingga prosesnya lebih transparan dan mudah diawasi.

“Nanti semua penyewa akan kita publish secara digital. Siapa di lapak satu, lantai satu, hingga lantai tiga, seluruh masyarakat Samarinda bisa mengakses. Tidak ada lagi titip-titipan, tidak ada lagi ‘saya tim Bapak’ lalu minta lapak. Semua lewat sistem,” tegasnya.

Baca juga: Pedagang Protes Parkir Progresif Pasar Pagi, Dishub Samarinda Imbau Sistem Drop Off

Selain itu, verifikasi data akan dilakukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mencegah praktik penyalahgunaan, seperti pemindahtanganan atau penyewaan ulang lapak demi keuntungan pribadi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved