Senin, 27 April 2026

Berita Kaltim Terkini

15 Provinsi dengan Pengangguran Terbanyak di RI, Ada Kalimantan Timur!

Tingkat pengangguran masih menjadi salah satu tantangan besar dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

Canva.com
PENGANGGURAN DI INDONESIA - Ilustrasi 2 orang sedang mencari pekerjaan. Berikut 15 provinsi dengan pengangguran terbanyak, salah satunya ada Kalimantan Timur 

TRIBUNKALTIM.CO - Tingkat pengangguran masih menjadi salah satu tantangan besar dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

Meski pemerintah terus mendorong pertumbuhan lapangan kerja melalui investasi, industri, dan UMKM, kenyataannya masih jutaan penduduk usia kerja yang belum terserap secara optimal.

Data terbaru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa hingga November 2025, tingkat pengangguran di sejumlah provinsi masih berada di atas rata-rata nasional.

Berdasarkan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang dihimpun melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), terlihat adanya perbedaan cukup tajam antarwilayah.

Ada provinsi yang berhasil menekan pengangguran, namun tidak sedikit pula yang justru mengalami kenaikan.

Baca juga: 7 Provinsi dengan Rata-rata Upah Buruh Tertinggi di RI, Kaltim Masuk!

Pengangguran adalah kondisi ketika seseorang yang termasuk angkatan kerja (usia produktif dan siap bekerja) tidak memiliki pekerjaan, tetapi sedang mencari kerja, mempersiapkan usaha, atau sudah memiliki pekerjaan namun belum mulai bekerja.

Dalam statistik resmi Indonesia, tingkat pengangguran diukur menggunakan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

TPT adalah persentase jumlah penganggur terhadap total angkatan kerja di suatu wilayah. Semakin tinggi TPT, semakin besar pula masalah ketenagakerjaan yang dihadapi daerah tersebut.

BPS menghitung TPT melalui Sakernas (Survei Angkatan Kerja Nasional), yang dilakukan secara berkala untuk memetakan kondisi tenaga kerja di seluruh Indonesia.

Gambaran Nasional: Pengangguran RI November 2025

Secara nasional, TPT Indonesia pada November 2025 tercatat sebesar 4,74 persen.

Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan Agustus 2025 yang berada di 4,85 persen.

Penurunan ini menandakan adanya perbaikan penyerapan tenaga kerja secara umum.

Namun jika dibandingkan dengan Februari 2025 (4,76 persen) dan Agustus 2024 (4,91 persen), tren pengangguran nasional masih berfluktuasi.

Artinya, pemulihan pasar kerja belum sepenuhnya stabil dan masih dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global, transformasi industri, serta perubahan pola kerja.

Provinsi dengan Pengangguran Tertinggi

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved