Selasa, 19 Mei 2026

Berita Berau Terkini

3 Alasan Pemerintah Kampung di Berau Harus Berhemat, Bantuan RT Tetap Terjaga

Kabar perubahan anggaran di lingkungan pemerintahan kampung di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur mulai terkuak.

Tayang:
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
DANA KAMPUNG BERKURANG - Lembaran kertas mata uang rupiah. Alokasi Dana Kampung (ADK) Kabupaten Berau dipastikan turun signifikan, dari Rp320 miliar di tahun 2025 menjadi hanya Rp145 miliar di tahun 2026, penyusutan lebih dari 50 persen, Kamis (13/2/2026). (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kabar perubahan anggaran di lingkungan pemerintahan kampung di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur mulai terkuak.

Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk tahun anggaran 2026 dipastikan mengalami penyusutan signifikan hingga lebih dari 50 persen.

Demikian dipaparkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu kepada TribunKaltim.co pada Kamis (12/2/2026). 

Dia mengungkapkan bahwa nominal ADK yang pada 2025 mencapai Rp320 miliar, diproyeksikan merosot menjadi Rp145 miliar pada 2026.

Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya nilai dana transfer dari pemerintah pusat yang menjadi basis perhitungan ADK.

Baca juga: 6 Fakta Korupsi Dana Kampung Biatan Lempake Berau: Tersangka Minta Ditahan, Ini Alasannya

Meski persentase kewajiban 10 persen dari DAU dan DBH sudah terpenuhi, secara nominal angkanya tetap turun mengikuti tren fiskal nasional.

Menghadapi tantangan ini, pemerintah kampung dituntut untuk melakukan rasionalisasi anggaran secara ketat.

Berikut adalah 3 alasan utama mengapa efisiensi anggaran di tingkat kampung kini menjadi kewajiban yang tidak bisa ditunda:

1. Pergeseran Prioritas dari Seremonial ke Sektor Produktif

Pemerintah daerah meminta aparatur kampung untuk tidak lagi menghamburkan anggaran pada kegiatan yang bersifat seremoni.

Tenteram menginstruksikan agar biaya peringatan hari jadi kampung atau kegiatan olahraga yang semula mencapai Rp100 juta dipangkas menjadi maksimal Rp50 juta.

“Dana yang terbatas harus dialihkan pada kegiatan yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi masyarakat, seperti sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM,” tegas Tenteram.

2. Penyesuaian Program Jaring Pengaman Sosial

Keterbatasan anggaran memaksa adanya penyesuaian pada nilai santunan kemiskinan.

Agar program tetap bisa mencakup seluruh warga yang membutuhkan tanpa terhenti di tengah jalan, bantuan yang sebelumnya Rp500 ribu per bulan kemungkinan akan disesuaikan menjadi Rp300 ribu.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved