Jumat, 12 Juni 2026

Berita Balikpapan Terkini

Disdikbud Balikpapan Sebut Libur Sekolah Tunggu Surat Resmi Kementerian

Menjelang Ramadan 1447 Hijriah biasanya para pelajar di seluruh Indonesia libur sekolah, termasuk Kota Balikpapan

Tayang:
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUN KALTIM/Siti Zubaidah
LIBUR SEKOLAH -  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan,Irfan Taufik  saat diwawancarai Tribun Kaltim, Jumat (13/2/206). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menegaskan belum ada perubahan jadwal libur sekolah maupun pengaturan jam belajar di Kota Balikpapan. (TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah biasanya para pelajar di seluruh Indonesia libur sekolah, termasuk Kota Balikpapan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menegaskan belum ada perubahan jadwal libur sekolah maupun pengaturan jam belajar di Kota Balikpapan. 

Hingga Jumat (13/2/2026) hari Disdikbud tersebut masih menunggu surat edaran resmi dari kementerian.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menyatakan informasi yang beredar di media sosial tidak dapat dijadikan dasar kebijakan karena pemerintah daerah belum menerima pemberitahuan resmi.

“Jadwal hari ini kami masih menunggu. Belum ada surat edaran dari kementerian secara resmi,” kata Irfan saat ditemui Tribun Kaltim di Kantor Pemkot, Jumat (13/2/2026). 

Baca juga: Tak Ada Guru Honorer, Disdikbud Balikpapan Rekrut 100 Guru Lewat PJLP untuk SD dan SMP

Irfan pun menekankan, Disdikbud Balikpapan akan bertindak berdasarkan dokumen resmi dari pemerintah pusat.

Informasi dari Instagram maupun pesan berantai dinilai belum memiliki kekuatan hukum.

“Itu kan Bapak Ibu hanya baca di Instagram. Kami selalu berdasarkan informasi resminya. Sampai hari ini kita belum menerima surat resmi dari kementerian,” katanya.

Menurut Irfan, pihaknya telah menelusuri berbagai sumber, termasuk kanal resmi pemerintah dan Komdigi, namun belum menemukan pengumuman resmi terkait perubahan jadwal libur atau penyesuaian jam belajar selama Ramadan.

Disdikbud mengimbau orangtua dan tenaga pendidik tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Kalau memang sudah ada surat resmi, pasti segera kami tindak lanjuti dan informasikan,” ujarnya.

Baca juga: Disdikbud Balikpapan Pastikan Guru yang Lolos PJLP Akan Mulai Bekerja Pertengahan Januari 2026

Sementara itu, kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan di Balikpapan tetap berjalan normal sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Masyarakat diminta tetap mengikuti jadwal yang berlaku hingga ada pengumuman resmi. (*) 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved