Jumat, 8 Mei 2026

Penusukan di Gunung Mangga Samarinda

Kasus Penikaman di Gunung Manggah Samarinda Masuk Tahap P21, Isu Oknum TNI Dibantah

Kasus penikaman maut yang menewaskan Wilson Pauang di Jalan Otista, Gunung Manggah, Kota Samarinda, resmi memasuki tahap P21.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
PEMERIKSAAN RAMPUNG - Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengonfirmasi bahwa seluruh proses penyidikan terhadap tersangka utama, Vincent, telah rampung. Proses hukum kasus penikaman maut yang menewaskan Wilson Pauang di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Samarinda, kini memasuki babak baru. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 
Ringkasan Berita:
  • Berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejari Samarinda.
  • Kapolresta menegaskan Vincent adalah pelaku tunggal dalam penikaman.
  • Isu keterlibatan oknum TNI dibantah, yang bersangkutan hanya saksi.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Proses hukum kasus penikaman maut yang menewaskan Wilson Pauang di alan Otto Iskandardinata, Gunung Manggah, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, kini memasuki babak baru. 

Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda telah resmi melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda setelah dinyatakan lengkap atau P21.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengonfirmasi bahwa seluruh proses penyidikan terhadap tersangka utama, Vincent, telah rampung. 

"Sudah P21," tegasnya, Sabtu (14/02/2026).

Baca juga: Rekaman Video dan BAP Tersangka Kasus Penikaman di Gunung Manggah Samarinda Mengungkap Fakta Baru

Menanggapi spekulasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya keterlibatan pihak lain, termasuk isu adanya oknum TNI saat kejadian, Perwira melati tiga ini, memberikan klarifikasi tegas.

Ia menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, Vincent merupakan pelaku tunggal dalam peristiwa berdarah tersebut.

Terkait oknum TNI yang sempat dikaitkan, Kapolresta menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan dan koordinasi intensif dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom).

"Kami sudah panggil yang bersangkutan, dia hanya sebagai saksi. Sudah koordinasi juga dengan Denpom. Jadi tidak ada pelaku lain, dia murni hanya sebagai saksi," jelasnya.

Baca juga: Fakta Terbaru Penikaman Maut di Gunung Manggah Samarinda, Indikasi Pelaku Lebih dari Satu Orang

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Korban, Wilson Pauang, dinyatakan meninggal dunia setelah menderita luka tusuk akibat serangan yang dilakukan oleh Vincent.

Atas perbuatannya, Vincent kini berstatus tersangka dan bersiap menghadapi proses persidangan di pengadilan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved