Penusukan di Gunung Mangga Samarinda
Kasus Penikaman di Gunung Manggah Samarinda Masuk Tahap P21, Isu Oknum TNI Dibantah
Kasus penikaman maut yang menewaskan Wilson Pauang di Jalan Otista, Gunung Manggah, Kota Samarinda, resmi memasuki tahap P21.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Proses hukum kasus penikaman maut yang menewaskan Wilson Pauang di alan Otto Iskandardinata, Gunung Manggah, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, kini memasuki babak baru.
Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda telah resmi melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda setelah dinyatakan lengkap atau P21.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengonfirmasi bahwa seluruh proses penyidikan terhadap tersangka utama, Vincent, telah rampung.
"Sudah P21," tegasnya, Sabtu (14/02/2026).
Baca juga: Rekaman Video dan BAP Tersangka Kasus Penikaman di Gunung Manggah Samarinda Mengungkap Fakta Baru
Menanggapi spekulasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya keterlibatan pihak lain, termasuk isu adanya oknum TNI saat kejadian, Perwira melati tiga ini, memberikan klarifikasi tegas.
Ia menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, Vincent merupakan pelaku tunggal dalam peristiwa berdarah tersebut.
Terkait oknum TNI yang sempat dikaitkan, Kapolresta menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan dan koordinasi intensif dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom).
"Kami sudah panggil yang bersangkutan, dia hanya sebagai saksi. Sudah koordinasi juga dengan Denpom. Jadi tidak ada pelaku lain, dia murni hanya sebagai saksi," jelasnya.
Baca juga: Fakta Terbaru Penikaman Maut di Gunung Manggah Samarinda, Indikasi Pelaku Lebih dari Satu Orang
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Korban, Wilson Pauang, dinyatakan meninggal dunia setelah menderita luka tusuk akibat serangan yang dilakukan oleh Vincent.
Atas perbuatannya, Vincent kini berstatus tersangka dan bersiap menghadapi proses persidangan di pengadilan. (*)
| Rekonstruksi Kasus Penikaman Samarinda Dikritik, Kuasa Hukum Saksi Ajukan Revisi Adegan |
|
|---|
| Update Kasus Pembunuhan di Gunung Manggah Samarinda, Terungkap Fakta Pelaku tak Kenal Korban |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polresta Samarinda Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Gunung Manggah, Ada 47 Adegan |
|
|---|
| Tangis Istri Korban Warnai Rekonstruksi Penikaman Samarinda, Suryanti: Tuduhan Jambret Itu Keji |
|
|---|
| Rekonstruksi Kasus Penikaman Gunung Manggah Samarinda Dikritik, Keluarga Korban Minta Tersangka Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260214_Kapolresta-Samarinda-Kombes-Pol-Hendri-Umar-memberikan-progres-kasus-penikaman.jpg)