Jumat, 5 Juni 2026

Berita Balikpapan Terkini

Disdikbud Balikpapan Atur Jadwal Pembelajaran di Bulan Ramadhan 2026 untuk PAUD hingga SMP

Kebijakan mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tertanggal 13 Februari 2026

Tayang:
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Nur Pratama
TRIBUN KALTIM/Siti Zubaidah
BULAN RAMADHAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan,Irfan Taufik saat diwawancarai TribunKaltim.co Jumat (13/2/206). Disdikbud Balikpapan resmi menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi untuk jenjang PAUD, SD, SMP, dan SPNF negeri maupun swasta.(TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan resmi menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi untuk jenjang PAUD, SD, SMP, dan SPNF negeri maupun swasta.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tertanggal 13 Februari 2026 tentang pembelajaran di bulan Ramadan.

“Penyesuaian ini dilakukan agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif, namun tetap memperhatikan kondisi peserta didik selama menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.

Baca juga: Targetkan Rp15 Miliar, Baznas Balikpapan Salurkan Zakat ke 4.000 Mustahik Tahun Ini

Irfan menjelaskan tanggal 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026 kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan.

Selama pembelajaran mandiri, sekolah diimbau tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) atau proyek berlebihan yang membebani murid maupun orang tua.

“Penugasan diharapkan sederhana, menyenangkan, bisa dikerjakan bersama keluarga, serta tidak menimbulkan beban biaya tambahan atau kewajiban penggunaan gawai dan internet secara intensif,” jelasnya.

Selanjutnya, pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan di satuan pendidikan dengan penyesuaian waktu.

Proses belajar mengajar selama Ramadan dimulai pukul 08.00 Wita dengan durasi berbeda tiap jenjang.

Untuk PAUD, waktu pembelajaran 60 menit. SD/Paket A kelas 1–3 selama 90 menit, sedangkan kelas 4–6 selama 150 menit.

Sementara untuk SMP/Paket B, jadwal pelajaran tetap seperti biasa, dengan durasi satu jam pelajaran menjadi 30 menit.

Selain kegiatan akademik, sekolah juga diharapkan mengisi Ramadan dengan kegiatan peningkatan iman dan takwa serta pembentukan karakter.

Bagi murid beragama Islam dianjurkan mengikuti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman.

Sedangkan murid non-Islam melaksanakan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Disdikbud juga menginstruksikan pelaksanaan Gerakan Sodaqoh Jariyah pada 23 Februari hingga 5 Maret 2026.

Sumbangan sukarela tersebut akan dikumpulkan melalui MKKS/K3S di tiap kecamatan dan disalurkan ke masjid-masjid di Kota Balikpapan melalui Disdikbud serta kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kota Balikpapan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved