Senin, 4 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

Status PBI Dicabut Sebagian Warga, DPRD Balikpapan Dorong APBD Ambil Alih Jaminan Kesehatan

Komisi IV DPRD Balikpapan menilai, pemerintah daerah harus bertindak agar pencabutan status tersebut tidak menghambat akses kesehatan masyarakat

Tayang:
TRIBUN KALTIM/DPRD Balikpapan
KAWAL JAMINAN KESEHATAN - Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Hamid,Rabu (18/2/2026). Ia menegaskan pentingnya alokasi APBD untuk menjamin kesehatan masyarakat pasca-pencabutan status PBI bagi sebagian warga, . DPRD meminta pemerintah kota memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses medis akibat kebijakan efisiensi. (HO/HUMPRO DPRD BALIKPAPAN) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Kebijakan penonaktifan sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di Balikpapan menjadi perhatian serius jajaran wakil rakyat.

Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menilai, pemerintah daerah harus segera bertindak agar pencabutan status tersebut tidak menghambat akses kesehatan masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Hamid, menyatakan bahwa persoalan ini sangat krusial.

Ia melihat adanya kontradiksi antara semangat pemerintah kota dalam menggratiskan BPJS dengan kenyataan adanya pencabutan PBI bagi sebagian warga.

Baca juga: Macet Parah, DPRD Balikpapan Usul Pembatasan Mobil

“Kita perlu mengetahui secara jelas alasan dan motif di balik pencabutan itu. Jangan sampai kebijakan ini justru merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Hamid, Rabu (18/2/2026).

Komisi IV mendorong agar APBD Kota Balikpapan difungsikan secara maksimal untuk menutupi celah yang ditinggalkan akibat pencabutan PBI tersebut.

Menurut Hamid, sektor kesehatan dan pendidikan adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh terkena imbas kebijakan efisiensi anggaran.

“Uang rakyat harus kembali ke rakyat. Fungsi keberadaan APBD adalah untuk menyejahterakan masyarakat. Jadi, sektor jaminan kesehatan harus bisa diakomodir oleh anggaran daerah,” tegasnya.

DPRD berkomitmen untuk mengawal kebijakan jaminan kesehatan agar tetap inklusif dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan warga kurang mampu.

Pengalihan beban iuran ke APBD kota dianggap sebagai langkah strategis agar masyarakat tetap mendapatkan layanan medis tanpa terkendala administrasi kepesertaan.

Baca juga: Target PAD Rp1,5 Triliun, DPRD Balikpapan Minta Sistem Pajak Daerah Dibenahi

“Langkah ini diharapkan menjadi solusi agar program jaminan kesehatan tetap berjalan merata. Semua kebijakan yang menyangkut masyarakat harus berpihak pada kepentingan masyarakat itu sendiri,” pungkas Hamid. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved