Kamis, 23 April 2026

Berita Kaltim Terkini

DPRD Kaltim Nilai Pengadaan Mobil Dinas Perlu, Pokja 30: Logika Terbalik!

Pengadaan mobil dinas Rp8,5 miliar untuk gubernur menuai kritik tajam di tengah keluhan infrastruktur rusak

TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
PENGADAAN MOBIL DINAS - Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud merespon terkait pengadaan mobil Gubernur Kaltim senilai Rp8,5 miliar. Pengadaan mobil dinas Rp8,5 miliar untuk gubernur menuai kritik tajam di tengah keluhan infrastruktur rusak. (TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 
Ringkasan Berita:
  • Pengadaan mobil dinas gubernur Rp8,5 miliar menuai kritik dari aktivis.
  • DPRD Kaltim menilai pengadaan sesuai mekanisme dan efisiensi jangka panjang.
  • Perdebatan muncul karena kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah masih rusak.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim dengan nilai sekitar Rp8,5 miliar memicu polemik publik. 

Di tengah keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur, khususnya jalan rusak di berbagai wilayah Kalimantan Timur, kebijakan belanja kendaraan dinas bernilai miliaran rupiah dinilai sebagai bentuk ketidaktepatan prioritas anggaran daerah.

Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 30 Kaltim, Buyung Marajo, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan tersebut.

Ia menilai, pengadaan kendaraan mewah di tengah persoalan konektivitas dan infrastruktur yang belum tuntas mencerminkan “logika terbalik” dalam pengelolaan anggaran daerah.

"Kalau sudah 5-7 tahun sudah tidak layak pakai, apa kabar jalan yang sudah rusak bertahun-tahun di Kaltim?,” tukas Buyung, Senin (23/2/2026).

Baca juga: Gubernur Kaltim Buka Suara Soal Mobil Dinas SUV Hybrid Rp8,5 Miliar, Rudy Masud: Demi Marwah Kaltim

Kritik Prioritas Anggaran

Lebih lanjut, Buyung mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah konektivitas di Bumi Etam.

Menurutnya, alasan mobilitas pejabat tidak sebanding dengan penderitaan rakyat yang setiap hari melewati jalan rusak.

Ia alasan bahwa mobil dinas perlu diganti karena faktor usia, sementara jalanan umum di Kaltim sudah rusak bertahun-tahun tanpa perbaikan yang tuntas.

"Namanya konektivitas itu ya masalahnya jalan, ya dibagusin dan diperbaiki, ini malah beli mobil," tegasnya.

Menurut Buyung, jangan fasilitasi mewah malam membuat rakyat yang mengalah demi kepentingan pejabat.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud: Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Rp 8,5 M Sudah Sesuai Mekanisme

DPRD Kaltim Sebut Sesuai Mekanisme

Kritik juga merupakan respons atas pernyataan Ketua DPRD Kaltim yang sebelumnya yang terkesan membela pengadaan mobil tersebut dengan dalih kelayakan fasilitas penunjang kerja.

Namun bagi Pokja 30, alasan tersebut sangat melukai perasaan masyarakat, terutama mereka yang berada di pedalaman dan pesisir Kaltim yang masih terisolasi akibat akses jalan yang buruk.

"Ini yang ditambah malah fasilitas Gubernur dan Ketua DPRD. Jangan logika terbalik,” tandas Buyung.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) menyebut bahwa pengadaan ini sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Rencana anggaran di DPRD terkait sarana dan prasarana (sarpras) itu pasti dibahas dan ditelaah dengan ketat, termasuk punya Pak Gubernur. Kita bahas di komisi terkait, hingga banggar lalu TAPD Pemprov, sesuai mekanismenya,” sebutnya, Senin (23/2/2025).

Baca juga: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar untuk Gubernur Kaltim, Pokja 30: Kembalikan Uang Rakyat!

Pengadaan sarpras ini juga telah memakai pedoman SSH (standar satuan harga), kemudian ada, ada namanya analisa standar biaya belanja.

Setelahnya, akan masuk lagi kepada pengawasan, e-katalog, agar harganya itu tidak di-up kan makanya pakai e-katalog.

Sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang mana harus transparansi, pengadaan juga, harus efektif dan efisien.

DPRD juga telah meminta kepada inspektorat untuk mengawal, mendampingi pengadaan sarpras ini serta bersama BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) nantinya.

“Nah, tentu pengadaan mobil dinas atau sarana dan prasarana ini bukan soal kenyamanan. Tentu ada analisanya, contoh di DPRD, mobil-mobil yang ada ini, mobil itu sudah di atas daripada 5 tahun, antara 7 sampai 10 tahun,” tukasnya.

Baca juga: Pokja 30 Kritik Keras Gubernur Kaltim, Soroti Pajak Rakyat hingga Ironi Mobil Dinas

Diakui oleh politikus yang disapa Hamas ini, pertimbangan mobil yang telah dipakai 7 sampai 10 tahun ini butuh pembaruan, daripada memperbaiki mobil yang telah ada.

Sistem lelang terhadap mobil lama juga sudah dilakukan, DPRD Kaltim telah mendapat laporan tersebut dari BPKAD.

Hamas juga menyinggung, saat perjalanan melalui jalur darat Sotek (Kabupaten PPU) ke Bongan (Kubar) dimana mobil yang dinaiki Gubernur sempat mengalami mogok.

“Sudah di appraisal, dan BPKAD melakukan lelang kedua ini. Kenapa dijual? Karena lebih banyak biaya perawatannya daripada penggunaan. Sudah dilelang ini. Jadi kita melihat perlu ada pengadaan, bukan soal kenyamanan, tapi sebetulnya efisiensi jangka panjang, daripada merawat–merawat mobil dengan biaya mahal, masuk bengkel terus. Tentu pengadaan juga sesuai regulasi berlaku,” beber politisi Golkar ini.

Berdasarkan data yang didapat Tribunkaltim.co, pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur Rudy Mas'ud memicu polemik karena nilai pengadaannya mencapai Rp8,5 miliar.

Baca juga: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Masud Dikritik, Sekda Kaltim Ungkap Barangnya Sudah Ada

Dari data sistem Inaproc Pemprov Kaltim, kendaraan tersebut berjenis SUV hybrid dengan mesin 2.996 cc bertenaga 434 HP, didukung baterai berkapasitas 38,2 kWh, motor listrik 140 kW, serta torsi 620 Nm.

SUV hybrid ialah kendaraan yang menggabungkan mesin bensin dengan motor listrik, sehingga lebih efisien sekaligus memiliki tenaga besar untuk menghadapi medan berat. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved